Indonesia Raya Kembali Berkumandang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Jakarta,KPOnline – Lagu kebangsaan Indonesia Raya kembali berkumandang di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengawali sidang lanjutan kasus kriminalisasi aktifis buruh, Mahasiswa Dan pengacara LBH pada hari ini Senin 16 Mei 2016.

“Kita menyanyikan lagu Indonesia Raya Karena apa yang kita perjuangkan adalah untuk kesejahteraan bangsa ” ujar Kahar S Cahyono selaku salah satu juru bicara dari Gerakan Buruh Indonesia.

” Melalui lagu Indonesia Raya juga kami mengigatkan kepada Hakim, Jaksa Dan segenap perangkat penegak hukum agar dalam melaksanakan tugasnya mempunyai semangat nasionalisme, kecintaan kepada negara dengan cara memperbaiki kondisi hukum yang karut marut, dalam mengambil keputusan harus berdasarkan asas keadilan bukan karena titipan atau rekayasa” ujarnya.

Seperti kita ketahui bersama Sidang kriminalisai aktifis buruh,mahasiswa Dan LBH ini berawal dari aksi unjuk rasa damai elemen Gerakan Buruh Indonesia pada tahun lalu di mana aksi tersebut di bubarkan paksa oleh aparat kepolisian lalu 26 orang di tangkap, di aniya lalu dijadikan tersangka.