Dicecar 22 Pertanyaan Kasus Makar, Said Iqbal Sebut Hanya Satu Yang Relevan

Jakarta,KPonline – Selain memeriksa pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, penyidik Polda Metro Jaya juga memanggil Presiden Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Yang bersangkutan sebagai saksi untuk aktivis Sri Bintang Pamungkas, terkait kasus makar.

Said mengaku dicecar 22 pertanyaan dari penyidik. Namun dari seluruh pertanyaan dirinya hanya satu yang dianggap relevan.

Bacaan Lainnya

“Jadi cuma setengah jam untuk 22 pertanyaan, dan yang relevan hanya satu pertanyaan,” kata Said di Polda Metro Jaya, Rabu (18/1).

Kata Iqbal, pertanyaan yang dianggap relevan ketika penyidik menanyakan kepada dirinya seputar pertemuan yang digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Dia mengaku ikut menghadiri pertemuan yang digagas oleh Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni).

“Yang relevan satu pertanyaan yang berkenaan dengan apakah menghadiri acara di Tugu Proklamasi. Pada hari itu kami katakan iya, kami diundang oleh Iluni. Ikatan alumni UI dan kebetulan saya juga kan alumni UI,” katanya.

Saat itu, dirinya mengaku diundang ke pertemuan sebagai pembicara. Namun dia menegaskan tak mengetahui ada atau tidaknya tersangka makar yang lain, termasuk Sri Bintang.

“(Saya) diminta berbicara sebagai pembicara. Tentang siapa yang hadir dan berbicara, saya enggak tahu. Tadinya acara itu direncanakan di Salemba. Tapi kemudian oleh panitia dipindahkan ke Tuprok. Karena sudah menyatakan bersedia hadir ya kami hadir,” katanya.

“(Pertemuan) di Tugu Proklamasi saya lupa tanggalnya. Kira-kira sebulan atau dua bulan yang lalu lah. 2016,” sambungnya.

Dia juga mengaku tak kenal dengan Sri Bintang. Said mengenal Sri Bintang karena kerap muncul dalam pemberitaan di media massa.

“Memang kami tak kenal dengan Sri Bintang, hanya melalui media sebagai tokoh atau figur publik,” kata dia.

Lebih lanjut Iqbal mengatakan, kalangan buruh tidak menyakini jika Sri Bintang dan beberapa tokoh melakukan upaya dugaan makar seperti yang dituduhkan polisi. Dia juga meminta kasus tersebut segera dihentikan.

“Prinsipnya seperti yang kami sampaikan buruh tidak percaya adanya makar, tapi tetap menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. Bagi buruh agar kasus ini lebih cepat selesai maka sebaiknya proses hukum yang tidak menemukan bukti-bukti yang kuat sebaiknya dihentikan,” pungkasnya.(Mrdka)

Pos terkait