3 Kepala Desa Dukung Demo FSPMI di Kawasan Maspion V

Demo buruh yang tergabung dalam FSPMI di Kawasan Maspion V, Gresik.

Gresik, KPonline – PUK SPL FSPMI PT UACJ yang berada di Kawasan Maspion V Manyar Gresik mendapatkan dukungan penuh dari Kepala Desa setempat saat aksi unjuk rasa di depan kawasan.

Setidaknya ada tiga Kades antara lain Kepala desa Manyarejo Yudiono,Kepala desa Manyarsidorukun Udin dan Kepala desa Manyarsidomukti Fauzi.

Mereka mendukung penuh aksi unjuk rasa damai yang di lakukan para Pekerja Pt.United Aluminium Corporation of Japan (UACJ) tersebut. Menurut mereka, yang diperjuangkan buruh adalah hak yang memang harus didapatkan.

Kepala Desa Manyar Sidorukun, Udin mengatakan pada para pejerja. ” Sampean sampean iku ojok wedi. Iki daerahmu. Perjuangno terus hak-hakmu kui ( Kalian semua jangan takut ini daerah kalian perjuangkan terus hak hak kalian)”.

Mendengar kata-kata dari Kepala desa setempat, para pekerja menjadi lebih bersemangat untuk memperjuangkan hak hak nya lantaran dirumahkan oleh management UACJ tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Wak Cheng selaku Ketua PUK SPL FSPMI UACJ mengajak anggota agar tetap solid dan Kompak dalam mematuhi intruksi organisasi. Dirinya juga mengatakan, “permasalahan ini akan kita kawal terus hingga perusahaan memberikan hak kita yang tidak di berikan selama dirumahkan tanpa adanya kepastian untuk bekerja kembali.”

Ketika aksi berlangsung ada sesuatu yang janggal di lokasi aksi kali ini yakni adanya spanduk yang bertuliskan: Batas unjuk rasa OBVITNAS.

Menanggapi hal ini Korlap aksi Den Bukil berpendapat bahwa Kawasan Maspion V Manyar ini bukan Kawasan Objek Vital Nasional (OBVITNAS) tapi Kenapa penjagaan di depan kawasan sangat ketat oleh aparat sehingga masa aksi tidak bisa memasuki kawasan untuk menuju PT UACJ, jika memang termasuk OBVITNAS maka harus ada bukti bukti yang tertera.

Melihat situasi dimana banyak aparat yang menghadang di depan kawasan industri ini terdengar orasi dari atas mobil komando yang meneriakkan harapan agar aparat bisa berlaku adil dalam bersikap lantaran dalam hal ini para pekerja PT UACJ yang dirumahkan telah di langgar hak haknya.

Penulis: Shofia (Kontributor Gresik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *