Medan,KPonline – Hubungan industrial yang sehat, harmonis dan berkeadilan tidak dibangun di atas kerahasiaan, melainkan di atas kepercayaan, keterbukaan, dan keadilan, atau yang lajim disebut Transparansi Menejemen”
Di dalam perusahaan hanya ada dua mesin penggerak utama: modal dan tenaga kerja. Pengusaha menyediakan modal, buruh menyumbangkan tenaga, waktu, keterampilan, bahkan kesehatan. Tanpa salah satunya, roda perusahaan tidak akan berputar.
Antara pengusaha dan buruh memiliki tanggung jawab yang sama terhadap perusahaan, sama-sama bertanggung jawab terhadap kelangsungan, pertumbuhan dan perkembangan perusahaan.
Jika buruh selalu diminta memahami alasan perusahaan ketika “sedang sulit”, maka sudah sewajarnya buruh juga berhak mengetahui keadaan perusahaan ketika perusahaan mengaku “sedang untung”.
Bagaimana mungkin buruh diminta menerima alasan efisiensi, pembekuan upah, pengurangan hak, atau penolakan kenaikan kesejahteraan, sementara informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan justru disembunyikan rapat-rapat?
Transparansi bukan ancaman bagi perusahaan. Transparansi justru menjadi fondasi lahirnya kepercayaan.
Buruh berhak mengetahui, bagaimana kondisi keuangan perusahaan, dan biaya operasional usaha, seperti Harga Pokok Produksi (HPP)/Production Cost, dan keuntungan yang diperoleh perusahaan setiap tahunnya.
Tanpa adanya transparansi menejemen hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan hanyalah sebuah slogan, dan yang tercipta adalah hubungan yang dipenuhi prasangka.
Ironisnya, tidak sedikit buruh dan pejabat perusahaan yang bahkan tidak mengetahui berapa sebenarnya laba bersih perusahaan tempat mereka bekerja. Lalu ketika pertanyaan itu muncul, jawaban yang keluar hampir selalu sama:
“Keuntungan perusahaan adalah rahasia. Jangan mengkaji buku toke.”
Kalimat itu terdengar seperti mantra yang diwariskan turun-temurun. Seolah-olah angka keuntungan adalah benda suci yang tidak boleh disentuh, padahal ketika perusahaan mengalami kerugian, buruhlah orang pertama yang diminta memahami keadaan.
Kalau kerugian boleh dibagi sebagai alasan untuk menekan hak buruh, mengapa keuntungan tidak boleh dibagi sebagai informasi untuk membangun kepercayaan?
Hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan tidak lahir dari budaya “percaya saja”, tetapi dari budaya “berani terbuka”.
Perusahaan yang sehat tidak perlu takut pada transparansi, dan buruh yang dihargai tidak akan diperlakukan sekadar sebagai biaya produksi, melainkan sebagai mitra yang ikut menciptakan keuntungan.
Buruh tidak sedang meminta isi brankas. Buruh sedang meminta kejujuran. dan kejujuran seharusnya tidak pernah menjadi rahasia perusahaan.
Kalaupun buruh menuntut hak berupa bonus yang bersumber dari keuntungan perusahaan, itu bukanlah tuntutan yang berlebihan, melainkan sebuah kewajaran.
Keuntungan perusahaan tidak lahir begitu saja. Di balik setiap angka laba terdapat keringat, waktu, tenaga, keahlian, bahkan risiko yang dipikul oleh para buruh setiap hari.
Tanpa kontribusi mereka dalam proses produksi, distribusi, dan operasional, keuntungan perusahaan tidak akan pernah terwujud.
Ketika perusahaan memperoleh keuntungan yang baik, sudah sewajarnya buruh juga merasakan manfaatnya melalui mekanisme bonus atau pembagian insentif yang adil. Sebab, buruh bukan sekadar biaya produksi yang harus ditekan, melainkan bagian penting yang ikut menciptakan nilai dan keuntungan perusahaan.
Hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan bukan hanya berbicara tentang kewajiban buruh untuk bekerja produktif, tetapi juga tentang kesediaan perusahaan menghargai kontribusi mereka secara adil.
Keuntungan yang dinikmati bersama akan melahirkan rasa memiliki, meningkatkan loyalitas, serta menciptakan hubungan kerja yang produktif dan berkelanjutan.