Yang Muda Yang Bersuara : Bukti Nyata Omnibus Law di PT. Sokonindo Automobile

Serang, KPonline – Terik panasnya mentari tidak membuat massa aksi menyerah. Meskipun tak kurang dari 300 orang massa aksi memenuhi depan PT. Sokonindo Automobile, Kawasan Industri Modern Cikande, Selasa (26/04).

Tak hanya Pimpinan Pusat SPAMK FSPMI, salah satu orator yang berorasi di atas mobil komando yaitu Tri Agung Setiawan, Vice Presiden FSPMI bidang Pekerja Muda turut angkat bicara.

“Bentuk nyata bahwa dampak omnibus law ada itu di PT. Sokonindo AUtomobile, mudahnya PHK yang dilakukan tanpa perundingan, sementara karyawan PKWT masih banyak yang bekerja, overtime masih ada. Seharusnya tahapan -tahapan seperti ini yang harus dilakukan. Baru setelah tahapan itu dilakukan bisa dilakukan offering/penawaran PHK untuk karyawan tetap. Bukan PHK sepihak tetapi bentuknya offering/penawaran. Dan kejadian kawan-kawan ini pahitnya diberi kompensasi dengan hitungan UU Cipta Kerja,” kata Tri Agung.

Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa tindakan ini adalah penindasan terhadap pekerja yang memang harus dilawan. Tidak ada sikap pancasila di dalam kejadian ini.

Sudah 4 pekan berlalu, kasus PHK ini belum menemukan titik terang. Terlebih DPP FSPMI kedua kalinya menginstruksilan aksi nasional se-Jabodetabek sebagai bentuk solidaritas.

“Kami kalangan anak muda FSPMI akan menyebarluaskan hal ini. Bahwa di sini, di Kabupaten Serang terjadi ketidakadilan. Isu yang beredar tentang Sokonindo ini, akan kami blow up ke media nasional bahkan internasional, salah satunya Industri All,” tutupnya.

Penulis : Mia
Foto : Rizki