Waspadai Tingginya Angka Positif Covid-19 di Kluster Industri Bekasi

Bekasi, KPonline – Munculnya kasus buruh terpapar Covid-19 di Bekasi membuat cemas masyarakat khususnya warga yang tinggal di Kabupaten Bekasi.

Setelah muncul kasus di pabrik LG dan Suzuki, kini muncul kasus baru sebanyak 220 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di PT NOK (sumber.detik.com). Bahkan diduga, kasus positif Covid-19 tidak hanya di 3 pabrik tersebut.

Kembali naiknya angka Covid-19 membuat Kabupaten Bekasi kembali ditetapkan sebagai zona merah dengan resiko tinggi tingkat penyebarannya, setelah sebelumnya masuk zona kuning.

Kapolda Metro Jaya didampingi Polres Metro Bekasi meninjau PT Omron di Kawasan EJIP

Berdasarkan data terbaru per 31 Agustus 2020, angka positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi tembus hingga angka 1000 orang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui Surat Keputusan nomor 460/3776/Hukkam, akhirnya kembali memperpanjang masa PSBB proporsional di Kabupaten Bekasi (Bodetabek) mulai 1 September 2020 hingga 29 September 2020 atau 2 kali masa inkubasi virus.

Sementara itu, untuk mengecek kesiapan perusahaan dalam penerapan protokol kesehatan, Kapolda Metro Irjen Jaya Nana Sudjana mengunjungi PT Omron dan PT Epson di Kawasan Industri EJIP, Rabu (2/9/2020).

Dalam kunjungan ini, Nana meminta kepada perusahaan untuk wajib menyediakan sarana protokol kesehatan bagi karyawannya. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan pabrik.

Pengurus Serikat Pekerja PT Omron M. Hervin yang juga turut mendampingi kunjungan Kapolda Metro Jaya menyebutkan bahwa Kapolda meminta agar semua karyawan ikut mematuhi protokol kesehatan.

“Kapolda berpesan bahwa kita melawan musuh yang tak terlihat, tapi nyata dan korbannya banyak. Oleh sebab itu mari sama-sama patuh dan ikuti protokol kesehatan,” sebut M. Hervin saat dihubungi melalui pesan singkat.

Menindaklanjuti hal ini, Tim Damkar Kawasan EJIP, Kamis (4/9/2020) sore, terlihat bersiaga di titik-titik yang biasa menjadi tempat kerumunan di dalam kawasan EJIP. Mereka tak segan mengingatkan para pekerja pabrik untuk segera pulang dan tidak berkerumun setelah pulang kerja. (Pur)