Wasekjen Bidang Aksi DPP FSPMI di PN Jakarta Timur: FSPMI Tidak Bisa Diatur-atur

Wasekjen Bidang Aksi DPP FSPMI di PN Jakarta Timur: FSPMI Tidak Bisa Diatur-atur

Jakarta, KPonline-Ratusan massa aksi dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati halaman Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (12/5/2026). Kehadiran massa yang didominasi oleh Garda Metal ini bertujuan untuk mengawal jalannya sidang perdata nomor perkara 155 yang melibatkan internal organisasi.

Sidang ketujuh yang diajukan oleh penggugat Abdul Bais dan Slamet Riyadi tersebut kali ini memasuki agenda krusial, yakni mediasi antara pihak penggugat dan tergugat.

Di tengah pengawalan, Eddy Kuntjoro, yang akrab dipanggil dengan bung Edoy selaku Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Aksi DPP FSPMI menyampaikan orasi di tengah buruh FSPMI yang hadir dari berbagai daerah seperti Karawang, Bekasi, Purwakarta, Tangerang, dan Jakarta.

Dalam orasinya, Eddy menegaskan bahwa FSPMI adalah organisasi besar yang independen dan telah memberikan kontribusi nyata bagi rakyat Indonesia, termasuk perjuangan lahirnya BPJS Kesehatan. Ia pun mencium adanya upaya pelemahan organisasi yang dilakukan dari dalam.

“FSPMI tidak bisa diatur-atur. Sejarah membuktikan kita tetap utuh meski berkali-kali dicoba untuk dipecahkan. Menghancurkan FSPMI tidak bisa dari luar, maka mereka mencoba mencari orang-orang lemah dari dalam untuk dipandu kepentingan oligarki,” tegas Eddy Kuncoro di hadapan massa aksi.

Eddy juga menyindir pihak-pihak yang dianggap tidak konsisten dan tidak memiliki mental pemimpin yang kuat. Menurutnya, seorang pemimpin di FSPMI tidak boleh memiliki “mental tempe” dan hanya berlindung di balik kekuasaan orang lain.

“Seorang pemimpin sejati harus punya pendirian dan independensi yang kuat. Jika sudah tidak konsisten dan melanggar janji organisasi, maka ia tidak pantas memimpin organisasi sebesar ini,” lanjutnya.

Terkait proses hukum yang berjalan, Eddy Kuntjoro berharap tim mediator dapat bekerja secara objektif melihat fakta yang ada. Ia menyebutkan bahwa anggota FSPMI tetap solid dan siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mencoba mencoreng nama baik organisasi di media sosial maupun jalur hukum.

Sidang akan dilanjutkan kembali pada tanggal 19 Mei 2026. Massa aksi membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar arahan, namun berjanji akan kembali dengan jumlah yang lebih besar untuk memastikan marwah organisasi tetap terjaga hingga putusan akhir ditetapkan.