Wamenaker Bahas Formula Baru Kenaikan Upah Minimum 2026, Sekaligus Dorong Pembuatan PKB Ditingkat Perusahaan

Wamenaker Bahas Formula Baru Kenaikan Upah Minimum 2026, Sekaligus Dorong Pembuatan PKB Ditingkat Perusahaan

Jakarta, KPonline – Formula baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 masih dalam pembahasan. Rumusan kenaikan UMP 2026 ditargetkan rampung November ini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor membahas formula baru upah minimum bersama pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja/serikat buruh tingkat perusahaan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Pemerintah tengah merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah agar mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” kata Afriansyah Noor dikutip dari Kompas TV.

Menurutnya upaya penyempurnaan kebijakan pengupahan ini juga sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan.

Karena itu, ia mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis.

Kata dia, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha. Nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) harus menjadi roh dalam setiap relasi kerja.

Dia mengatakan, prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024, juga sebagai fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Pemerintah juga akan memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif.

Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan setiap perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing.

“Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring,” ujarnya dikutip dari Antara.

Selain itu, pertemuan bersama serikat pekerja ini diharapkan Wamenaker bisa menjadi momentum awal bagi pemerintah dan mitra sosial untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan berkesinambungan.

Dia menyebut kegiatan itu akan digelar rutin setiap bulan sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Forum seperti ini, lanjutnya, penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan menemukan solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan.