Wagub Jawa Barat Terima Perwakilan 17 Serikat Buruh Saat May Day

Bandung, KPonline – Perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (1/5/2021).

Dalam audiensi tersebut, Uu menjawab aspirasi yang disampaikan berbagai gabungan serikat pekerja/serikat buruh Jabar, diantaranya DPD KSPSI (Roy Jinto), SBSI 92 (Ajat Sudrajat), DPW FSPMI Jabar (Suparno), DPD LEM SPSI (M. Sidarta) DPD SPN Jabar (Dadan Sudiana), FSPSI (Agus Koswara), GASPERINDO (Ajhar Hariman), RTMM (Ateng Ruhiat), GOBSI (Asep Salim Tamim), KASBI (Sudaryanto), FSPPI (Dayat), PPMI (Ari Kusnadi), SARBUMUSI (Acil) dan FSPMI (Jujun Juansah).

Bacaan Lainnya

Pemerintah provinsi Jabar serta jajaranya mengucapkan terimaksih kepada seluruh perwakilan audiensi yang hadir saat itu, dimana dari 17 SP/SB yang keseluruhan membawa masa sekitar 300 orang, yang sengaja diminimalisir menurut Roy Jinto, karena serikat pekerja memahami pandemi saat ini yang tentunya harus melakukan protokol kesehatan.

Roy juga mengatakan bahwa seluruh perwakilan yang hadir saat ini adalah perwakilan yang sudah melalukan tes swab antigen serta telah melalui seleksi protokol kesehatan yang ketat juga seluruh peserta aksi telah dibekali pemahaman terkait 3M.

Isu yang menjadi topik audiensi adalah terkait 20 gugatan formal dan materil yang sedang masuk gugatan ke Mahkamah Konstitusi, dugaan korupsi BPJSTK, serta mengenai THR yang ada celah diperbolehkanya di tentukan melalui perundingan bipartit.

Sementara itu apa yang disampaikan perwakilan Serikat Buruh mendapat tanggapan dari Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Kami yakin Insya Alloh kegiatan seperti ini akan membawa kebaikan dan kehidmatan, apa yang di sampaikan kawan-kawan buruh pada hari ini, karena kami yakin semua menyagkut kesejahteraan kaum buruh seperti keinginan untuk mencabut undang-undang Omnibus Law, lalu penindakan dugaan korupsi di BPJSTK, karena ada uang pekerja jadi wajar buruh minta untuk segera dituntaskan,” jawabnya.

“Ada anggapan seolah pekerja yang selalu kalah dalam penegakan hukum, tetapi dimata hukum semua sama,” tambahnya.

Uu Ruzhanul Ulum mengaku, pihaknya akan memantau proses yang sedang berjalan saat ini di Mahkamah Konstitusi.

“Kami akan memantau dan mendorong gugatan ke Mahkamah Konstitusi dan tindakan ini sudah tepat, juga mengenai kasus BPJSTK yang sudah di tangan aparat penegak hukum, kami tidak bisa berbuat lebih, karena sudah berjalan dan sedang berproses,” ungkapnya.

Pada dasarnya pemeritah provinsi harus patuh atas segala kebijakan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat. “Kami dalam membuat kebijakan harus ada payung hukum dalam sebuah ketetapan seperti membuat perda, pergub dan tidak boleh bertentangan dengan undang-undang diatas nya,” katanya.

Pemerintah Provinsi menyadari sepenuhya bahwa dalam setiap kebijakan harus ada unsur keadilan. Terakhir Wakil Gubernur mengucapkan selamat hari buruh, lalu ditutup dengan sesi foto bersama. (Zenk)

Pos terkait