Jujun Juansah : May Day Is Not Holiday

Bandung, KPonline – Serangkaian kegiatan aksi May Day atau Hari Buruh sedunia, sudah dilakukan pada hari ini, Sabtu (01/5/2021) oleh serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kota Cimahi khususnya.

Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bandung Raya dan Kab. Bandung Barat bergerak ke Pemprov Jabar dan diterima audiensi dengan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhaul Ulum dan mendapatkan apresiasi memuaskan.

Pun setelah dari Pemprov FSPMI Bandung Raya bergerak untuk melakukan aksi lanjutan menuju DPRD dan pemetintahan Kota Cimahi.

Selama satu jam para pimpinan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Cimahi melakukan orasi-orasi terkait isu-isu ketenagakerjaan yaitu mengenai penolakan atas undang-undang Cipta Kerja No.11 tahun 2020 dan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dan isu dugaan korupsi di BPJSTK.

Ketua KC FSPMI Bandung Barat Jujun Juansah saat dimintai keterangan oleh awak media perdjoeangan menyampaikan, bahwa bagi buruh tanggal 1 mei adalah bukan perayaan tapi peringatan. “May Day is not holiday, dari pagi kami sudah melakukan aksi ke Provinsi dan sekarang kami aksi lagi ke DPRD dan pemerintahan Kota Cimahi.

“Secara keseluruhan buruh Kota Cimahi telah melaksanakan intruksi yang dikeluarkan oleh DPP FSPMI, terkait aksi serentak peringatan May Day, isu yang kami angkat pada aksi hari ini pun sama yaitu terkait penolakan atas UU Cipta Kerja No.11 tahun 2020, karena adanya UU tersebut sudah berdampak buruk bagi pekerja yang sangat luar biasa, banyak pekerja yang ter-PHK, status pekerja yang tidak jelas dan jaminan sosialnya juga sama tidak jelas,” katanya.

“Kami tidak melakukan audiensi hari ini di DPRD Kota Cimahi, karena rekomendasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja sudah dikeluarkan oleh DPRD dan Walikota Cimahi beberapa waktu yang lalu dan kami hanya melakukan orasi-orasi politik,” pungkasnya. (Zenk)