Wabah Covid Semakin Menggila, PC SPEE FSPMI Batam Ajak Anggotanya Patuhi Protokol Kesehatan

Batam KPonline – Merebaknya dan meningkatnya kasus Covid-19 di kota Batam khususnya cluster industri tentu sangat mengkhawatirkan, hal ini tentu menjadi perhatian dari Sekretaris PC SPEE FSPMI Batam Djafri Rajab.

Djafri Rajab mengingatkan semua anggota PUK untuk menjaga protokol kesehatan. “Kita mengingatkan kembali ke kawan -kawan PUK dan semua rekan rekan buruh, untuk mengingatkan kembali diri sendiri agar disiplin terhadap protokol kesehatan Covid 19 yang harus di lakukan di manapun berada”.

Bacaan Lainnya

Djafri juga mengajak semua anggota PUK untuk ikut berperan untuk memutus rantai penyeberan kasus Covid 19.

“Kawan- kawan PUK bersama anggota selalu tetap semangat, mari saling support setiap hal untuk memutus mata rantai Covid 19”.

Tetapi ada beberapa hal yang perlu di ketahui oleh semua anggota PUK dan juga pihak Perusahaan bila mana salah satu buruh sedang dalam karantina maka upahnya harus tetap di bayar.

“Tentu bilamana anggota atau rekan kerja yang sedang dalam karantina berdasarkan keputusan medis bahwa upahnya tetap harus di bayar, dan tidak boleh melakukan PHK baik perorangan maupun secara massal. Merujuk UU. No 13 tahun 2003 pasal 93 dan pasal 153. Dan di pertegas dalam SE Menaker No. M/3/HK. No. 4/III/ 2020” ucap Djafri Rajab.

Dalam kesempatan ini Djafri Rajab juga berpesan kepada buruh khususnya anggota PUK, “Mari kita sama sama berjuang memutus tuntas Rantai covid 19, agar semua bisa pulih serta kegiatan bisa berjalan seperti biasa.(Roy)

Pos terkait