Wabah Covid-19 Sebabkan Meningkatnya Kasus Perburuhan di Pengadilan Pekanbaru

Pelalawan, KPonline – Di masa pandemi Covid-19 semakin meningkat angka perkara perburuhan yang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Sesuai dengan pernyataan hakim yang mengadili perkara menyampaikan bahwa dalam satu hari tepatnya pada setiap Jumat, hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru mengadili hingga 20 perkara dalam satu hari.

Salah satunya adalah kasus PHK buruh PT Musim Mas. Di hadiri oleh penerima kuasa buruh Satria Putra selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau, dalam sidang perkara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi kepada pekerja dan sebagai salah satu pengurus FSPMI Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT. Musim Mas.

Bacaan Lainnya

“Dengan menimbang jumlah perkara yang bergulir setiap harinya, diharapkan agar seluruh perkara yang diadili dapat membuahkan keputusan yang seadil-adilnya bagi setiap pihak yang mengalami perkara. Dan jumlah perkara yang bergulir tidak menjadi faktor yang dapat memberatkan salah satu pihak”, ujar Ketua DPW FSPMI.

Sejak bergulir sekira enam bulan, perselisihan hubungan industrial yang terjadi antara pekerja dan perusahaan PT. Musim Mas sub Departemen Estate I, Tim Media Koranperdjoeangan.com terus mengikuti perkembangan kasus PHK sepihak terhadap salah satu pekerja PT. Musim Mas.

Sementara pihak manajemen sampai saat ini belum memberikan konfirmasi saat di hubungi , serta rilisan yang telah dijanjikan pihak manajemen kepada Tim Media Koran Perdjoeangan melalui via telfon oleh Humas Wendi sampai berita ini diterbitkan, pihak manajemen belum bisa dikonfirmasi.(Risqi Nur Hidayah)

Pos terkait