Verifikasi Faktual Anggota Partai Buruh Kabupaten Serang Berjalan Tertib

Serang, KPonline – Setelah melewati Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan Partai Buruh di tanggal 17 Oktober 2022 lalu,
KPUD dan Bawaslu melakukan kembali verifikasi faktual anggota disetiap kecamatan se-kabupaten Serang dari tanggal 18 Oktober – 04 November 2022.

Sudah berjalan sampai tanggal 29 Oktober 2022, namun masih ada beberapa orang yang terdaftar tidak hadir pada saat verfak dilakukan , sehingga dilakukan opsi untuk pengumpulan anggota partai buruh di Kantor Exco Kabupaten Serang yang bertempat di Kp. Undar Andir Kec. Kragilan Kab. Serang. (Minggu, 30/10/2022)

Bacaan Lainnya

Tepat pukul 15.00 WIB, Anggota Partai Buruh sudah berkumpul dan melakukan verfak.

Adapun yang hadir kali ini dalam kegiatan tersebut, Idrus dan Mariam sebagai komisioner KPUD, Agung sebagai ppns, dan Rizal perwakilan dari Bawaslu Kab. Serang.

Tb. Agus Rochman selaku ketua Exco PB Kab. Serang mengatakan, “Alhamdulillah untuk verfak hari ini tanggal 30/10/2022 berjalan dengan lancar, juga saya mengucapkan terimakasih banyak atas antusias para anggota partai buruh mudah mudahan agenda partai buruh lolos tanpa harus revisi kembali, dan Alhamdulillah juga sejauh ini komunikasi dengan anggota KPU berjalan dengan baik”.

Menutup percakapan dengan Exco Partai Buruh Kabupaten Serang, Agus menegaskan siap menyongsong perubahan dengan berjuang di kontestasi politik bersama partai buruh.

Penulis: Dede Ismanto
Editor: Lestareno

Pos terkait