Usai Digeruduk, Anies Temui Buruh, Janji Revisi UMP DKI 2022

Jakarta, KPonline – Usai didatangi ribuan massa buruh dari KSPI DKI dan juga berbagai elemen serikat pekerja, akhirnyaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersedia menerima Ketua Perda KSPI DKI, Winarso yang masuk ke dalam balaikota bersama Pangkooda Garda Metal DKI, Dadang Cahyadi (29/11).

Usai pertemuan di dalam balaikota, Anies Baswedan berjalan keluar menemui dam duduk bersama massa aksi, dalam kesempatan ini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menghitung ulang besaran UMP 2022. Sebelumnya dia telah menetapkan UMP 2022 sebesar Rp. 4.453.963 atau naik 0,85% dari tahun 2021. Itu dihitung berdasarkan formula di PP No. 36/2021 tentang Pengupahan.

Bacaan Lainnya

Anies menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah untuk mengkaji ulang formula penentuan UMP. Sebab, kondisi Jakarta saat ini sangat berbeda, ada yang pertumbuhannya tinggi ada sektor yang pertumbuhannya rendah.

Gubernur Anies Baswedan yang berani menemui massa buruh yang menuntut kepastian kenaikan upah minimum provinsi bagi pekerja atau buruh juga menyampaikan;

“Sementara belum ada formula penetapan UMP yang baru, Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan kaji ulang penghitungan UMP tahun 2022 dan pembahasan kembali dengan semua stakeholder untuk menyempurnakan dan merevisi Keputusan Gubernur dimaksud agar prinsip keadilan bisa dirasakan.”

(Jim).

Pos terkait