Upaya Selesaikan Tiga Kasus Krusial di Perusahaan, PUK SPLP FSPMI PT. IWIP Temui IR Pusat

Upaya Selesaikan Tiga Kasus Krusial di Perusahaan, PUK SPLP FSPMI PT. IWIP Temui IR Pusat

Halmahera Tengah, KPonline – Pengurus serikat pekerja PUK SPLP FSPMI PT.IWIP melakukan pendampingan penyelesaian masalah dengan IR pusat pada Jumat, 24 April 2026. Proses inisiasi dan elaborasi telah dilaksanakan dengan pihak IR pusat terkait tiga kasus krusial yang dihadapi anggota.

Adapun tiga kasus yang dibahas meliputi :

1. Keputusan sepihak, Keputusan diambil dengan cepat tanpa perencanaan jangka panjang atau diskusi dengan serikat.

2. P2H tidak teliti, Pengisian dan pemeriksaan P2H dinilai tidak sesuai prosedur.

3. Cuti roster plus tahunan tidak boleh digabung bersamaan.

Setelah adanya pengupayaan dan penjelasan dari pengurus serikat pekerja PUK SPLP FSPMI PT IWIP, yaitu Firman A dan Saparuddin, pihak IR pusat langsung merespon cepat.

IR pusat berkoordinasi dengan IR lapangan. Para pengurus serikat memastikan resolusi dan prosedur sesuai dengan ketetapan, dan tidak mencederai regulasi maupun hukum yang berlaku.

Selanjutnya informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, hasil sementara dari pendampingan PUK SPLP FSPMI PT. IWIP adalah :

1. Kasus P2H yang tidak teliti telah terselesaikan. Pekerja yang bersangkutan mendapatkan sanksi SPT atau Surat Peringatan Terakhir.

2. Kasus keputusan sepihak masih dalam proses pertimbangan oleh pihak IR pusat. IR pusat akan memberi kabar selanjutnya kepada pihak pengurus serikat setelah mendapatkan hasil dari HI atau hasil investigasi.

3. Cuti roster plus tahunan dapat diambil atau digabungkan secara bersamaan. Roster 14 hari ditambah cuti tahunan 4 hari, sehingga total menjadi 20 hari.

Firman A, selaku pengurus serikat SPLP FSPMI PT.IWIP tetap mengupayakan agar Taib selaku IR pusat bisa menolong agar anggota yang bermasalah masih bisa bekerja seperti biasanya.

Pengurus serikat menegaskan akan terus mengawal proses ini sampai seluruh kasus mendapat penyelesaian yang adil dan tidak merugikan anggota. (Yanto)