Jakarta, KPonline – Sudah 19 bulan kasus PHK massa AMT di lingkungan kerja BUMN Pertamina berlangsung. Selain PHK, upah lembur selama bekerja dari tahun 2011-2017 juga belum dibayarkan. Padahal, terkait hal ini, sudah ada nota penetapan Sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebanyaj 1.095 awak mobil Pertamina yang ter PHK secara massal dan belum dibayarnya upah lembur, terjadi di 10 DEPOT TBBM di seluruh Indonesia; meliputi: Depot Plumpang Jakarta, Depot Ujung Berung Bandung, Depot Padalarang, Depot Merak, Depot Tegal, Depot Banyuwangi, Depot Surabaya, Depot alampung, Depot Makassar, dan Depot Tasikmalaya.
Oleh karena itu, hari Rabu tanggal 19 Desember 2018, awak mobil tangki Pertamina akan turun ke jalan melakukan longmarch dari posko juang AMT Depot Plumpang ke Istana Negara, Jakarta.
Di depan Istana, para buruh akan melakukan aksi kubur diri.
Mengapa aksi AMT Pertamina dilakukan di Istana?
Karena mereka sudah mengadukan hal ini ke DPR RI, Kemenaker,
Kementerian BUMN, dan lain sebagainya.
Tetapi sayangnya, tidak ada satu pun instansi pemerintah yang bisa menyelesaikan permasalahan buruh AMT Pertamina.
Maka dari itu, para buruh meminta kepada Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan permasalah ini.
Karena bagaimanapun, Pertamina adalah perusahaan BUMN milik negara. Presiden harus hadir dan ikut bertanggungjawab.
Dalam aksi ini, ada 4 tuntutan yang hendak disampaikan:
1. Bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan, sesuai Nota Sudinaker dari Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di PHK.
2. Pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di PHK secara massal.
3. Angkat sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota Sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.
4. Bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yg berlaku.