Upah Bukan Hadiah, Melainkan Hak: Diam Adalah Kemewahan yang Paling Mahal Bagi Buruh

Upah Bukan Hadiah, Melainkan Hak: Diam Adalah Kemewahan yang Paling Mahal Bagi Buruh

Medan,KPonline, – Masih banyak buruh juga masyarakat yang tidak mengerti bahwa pada hakikatnya, buruh dan pengusaha adalah manusia yang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, hak yang sama untuk hidup layak, serta martabat yang harus dihormati.

“Buruh bukan budaknya pengusaha demikian sebaliknya pengusaha bukan Tuhannya Buruh”

Perbedaan di antara keduanya bukan terletak pada nilai kemanusiaannya, melainkan pada status ekonomi dan posisi dalam hubungan kerja.

Buruh menjual tenaga, pikiran, waktu, dan bahkan kesehatannya untuk memperoleh upah. Sementara pengusaha mengelola modal dan memperoleh keuntungan dari aktivitas usaha.

Upah bukan sekadar imbalan atas pekerjaan. Upah adalah hak yang menentukan apakah seorang buruh dapat hidup sebagai manusia yang bermartabat atau justru dipaksa bertahan dalam lingkaran kemiskinan.

Sayangnya, masih banyak buruh yang belum menyadari bahwa upah adalah senjata perjuangan yang paling menentukan masa depan mereka.

Akibatnya, setiap kali kebijakan pengupahan diubah melalui regulasi yang lebih menguntungkan kepentingan modal daripada kepentingan buruh, hanya segelintir buruh yang turun ke jalan. Selebihnya memilih diam, menonton, atau bahkan mencibir mereka yang sedang memperjuangkan hak bersama.

Ironisnya, hasil perjuangan itu nanti akan dinikmati oleh semua buruh, termasuk mereka yang tidak pernah ikut berdiri di barisan perjuangan.

Padahal dalam catatan sejarah, membuktikan bahwa tidak ada satu pun hak buruh yang lahir dari belas kasihan. Delapan jam kerja, cuti, jaminan sosial, keselamatan kerja, pesangon, hingga kenaikan upah bukanlah hadiah dari pengusaha ataupun pemerintah.

Semua itu lahir karena ada buruh yang berani melawan, berani mogok, berani berkorban, bahkan rela kehilangan pekerjaan demi generasi buruh setelahnya.

Upah bukan sekadar angka dalam slip gaji. Upah adalah biaya hidup. Di dalamnya terdapat harga beras yang harus dibeli, biaya sekolah anak, tagihan listrik, biaya berobat ketika sakit, kebutuhan tempat tinggal, transportasi, ibadah, kehidupan sosial, hingga harapan untuk menikmati masa tua dengan sedikit ketenangan.

Ketika upah ditekan serendah mungkin, yang sebenarnya sedang ditekan bukan hanya pendapatan buruh, tetapi juga masa depan keluarganya.

Anak-anak kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak. Gizi keluarga memburuk. Akses terhadap pelayanan kesehatan semakin sulit. Tekanan ekonomi memicu konflik rumah tangga, meningkatnya utang, bahkan melahirkan berbagai persoalan sosial yang lebih luas.

Sementara itu, keuntungan perusahaan terus dikejar dengan dalih efisiensi, produktivitas, dan daya saing.

Anehnya, efisiensi hampir selalu dimulai dari kantong buruh, bukan dari pemborosan di ruang-ruang kekuasaan perusahaan.

Jika saja seluruh buruh di negeri ini mau bersatu menggunakan hak-hak industrialnya secara sah dan damai, maka kekuatan mereka akan menjadi kekuatan sosial yang sangat besar. Sayangnya hingga sekarang ini belum ada yang mampu menyatukan kaum buruh.

Tidak ada roda produksi yang dapat terus berputar tanpa buruh. Tidak ada keuntungan yang lahir tanpa tenaga kerja. Buruh bukan pelengkap perusahaan. Buruh adalah fondasi yang membuat perusahaan tetap hidup.

Perjuangan menuntut upah layak bukanlah tugas segelintir aktivis serikat buruh yang setiap tahun turun ke jalan menghadapi panas matahari, gas air mata, tindakan represif, intimidasi, kriminalisasi, bahkan kekerasan dari oknum aparat maupun preman bayaran. Mereka bukan pencari keributan. Mereka sedang memperjuangkan hak yang seharusnya menjadi milik seluruh buruh.

Yang memprihatinkan justru mereka yang memilih menjadi penonton. Datang bekerja setiap hari, mengeluh tentang kecilnya gaji, tetapi tidak pernah mau ikut memperjuangkan perubahan. Mereka berharap kesejahteraan turun dari langit, padahal sejarah menunjukkan bahwa kesejahteraan hanya datang kepada mereka yang berani memperjuangkannya.

Sudah saatnya kaum buruh berhenti menyerahkan masa depannya kepada belas kasihan siapa pun. Hak tidak diberikan karena iba. Hak diperoleh melalui persatuan, keberanian, dan perjuangan yang konsisten.

Ingatlah, pengusaha akan selalu memperjuangkan kepentingan usahanya. Pemerintah akan mempertahankan kebijakannya. Maka hanya buruh sendirilah yang mampu memperjuangkan kepentingan buruh.

Diam tidak pernah menaikkan upah. Diam hanya memperpanjang penindasan.

“Jika kita diam, ketidakadilan akan merasa benar. Jika kita takut, penindasan akan merasa menang. Bersatulah, bergeraklah, perjuangkan hakmu dengan cara yang sah, damai, dan bermartabat. Sebab tidak ada kesejahteraan yang lahir dari kepasrahan. Hanya perjuangan yang mampu mengubah nasib.”