Uni Eropa Minta Ada Kemudahan Akses Bagi Warganya Bekerja di Indonesia

Buruh FSPMI-KSPI mengkritisi dihapuskannya kewajiban berbahasa Indonesia untuk TKA yang bekerja di Indonesia./Media Perdjoeangan

Jakarta, KPonline – Kementerian Ketenagakerjaan bakal mengkaji permohonan penambahan durasi masa kerja warga negara Uni Eropa di Indonesia. Langkah itu ditempuh sebagai bentuk tindak lanjut dari perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partenrship Agrement (IEU CEPA) 2016.

Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri mengatakan, permohonan penambahan durasi masa kerja WN UE dilakukan dalam rangka kerja sama ketenagakerjaan. Dia menyebut UE menghendaki kemudahan akses bagi warganya bekerja di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Dalam aturan kami setahun saja. Mereka (UE) minta durasinya jadi dua tahun. Untuk agar sekalian panjang lima tahun atau berapa. Itu akan jadi catatan kami dan lihat perkembangannya,” ujar Hanif usai melakukan audiensi dengan Duta Besar negara-negara UE di Kantor Kemenaker, Jakarta kemarin.

Hanif menuturkan, penambahan durasi masa kerja WN UE di Indonesia sejatinya bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan tenaga kerja Indonesia saat ini, salah satunya dalam bentuk transfer ilmu. Hanif menyebut saat ini jumlah tenaga kerja dengan kualitas kemampuan kerja tinggi masih terbatas.

Hanif mengatakan kerja sama itu juga membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia bekerja di UE. Salah satu sektor yang disediakan oleh UE bagi tenaga kerja Indonesia adalah sektor medis.

“Salah satu yang mereka minta dokter, tapi soal itu masih harus bicarakan dulu dengan Kementerian Kesehatan,” kata Hanif.

Selain penyedian lapangan kerja, Hanif mengatakan UE berencana berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan sekolah vokasi bagi sektor industri. Menurutnya, pemerintah kemungkinan akan memberikan peluang investasi itu sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas pekerja.

“Eropa punya expertise bagus di dalam penyelenggaraaan vokasi. Tentu kami sambut baik karena sesuai arahan Pak Presiden salah satu terobosan genjot pelatihan kerja,” ujar Hanif.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend menilai perlu ada perundingan lebih lanjut terkait kerja sama di bidang keternagakerjaan antara UE dan Indonesia. Pasalnya, ia menyebut, ada sekitar satu juta WN Eropa yang bekerja di berbagai sektor di Indonesia.

“Kami menaruh perhatian terhadap sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Sangat penting bagaimana pasar tenaga kerja dan pengaturannya,” ujar Vincent.

Vincent juga menambahkan, saat ini pihaknya tengah merancang skema perizianan pertukaran tenaga kerja dari Indonesia ke UE dan sebaliknya. Ia berharap hal itu bisa memberi dampak positif bagi kedua belah pihak dan terealisasi dalam waktu dekat.

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong sebelumnya menilai perundingan IEU CEPA dapat menggantikan hubungan investasi bilateral yang sebelumnya dijalani Indonesia dengan beberapa negara di Eropa.

“CEPA akan gantikan hubungan investasi bilateral dengan negara-negara di Uni Eropa sehingga tidak perlu lagi kita pakai Trans Partnership Pasific (TPP). Karena kami ingin investasi yang komprehensif, kuat, dan se-modern mungkin,” papar Thomas di kantornya, Senin malam (18/7).

Thomas mengatakan, perundingan IEU CEPA dapat menarik investor dari Eropa dan membuat investor nyaman dalam menanamkan investasi di tanah air.

Perundingan IEU CEPA didasari kerja sama yang dibuat pada 2010 dalam kajian Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement yang kemudian berlanjut hingga kini.

Presiden Joko Widodo telah menyepakati scoping paper perundingan CEPA saat kunjungan ke Brussel, Belgia, 21 April 2016.

Adapun Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama, yakni produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki, serta produk plastik dan karet.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait