UMSK Di Jepara? Kenapa Tidak?

Jepara, KPonline – Jepara merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Jawa Tengah. Kabupaten Jepara mempunyai letak di Pantura Timur Jawa Tengah yang bagian barat dan utaranya dibatasi oleh laut Jawa, serta bagian timur wilayah Kabupaten ini merupakan daerah pegunungan. Selain terkenal sebagai kota Ukir, Kabupaten Jepara sendiri sebenarnya merupakan Kabupaten yang padat akan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ditambah dengan masuknya pabrik-pabrik dengan sektor industri padat karya untuk berinvestasi di Kabupaten Jepara, Senin (07/01/2019).

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Trisno Santoso dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke 4 pada 23 Maret 2018 di Pendopo Kabupaten Jepara.

Dalam sambutan yang dia sampaikan, Dia mengatakan bahwa di tahun 2016 dan 2017 pertumbuhan industri di Kabupaten Jepara naik mencapai 0,38 persen. Dengan masing-masing di tahun 2016 sebanyak 19.390 industri, dan di tahun 2017 naik menjadi 19.464 industri. Dibuktikan dengan 5 tahun terakhir, Jepara banyak berdiri pabrik-pabrik dengan industri padat karya di Batealit, Pecangaan, dan Mayong. Yang turut mendongkrak perekonomian di Kabupaten Jepara.

Dengan begitu padatnya sektor industri dan UMKM di Kabupaten Jepara perlu adanya keselarasan, kerjasama yang sinergistik untuk menyeimbangkan upah buruh sesuai jenis pekerjaan agar tercipta keseimbangan dan keadilan yang mampu mendongkrak naik kesejahteraan buruh.
Dari hal tersebutlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Jepara bersama perangkat FSPMI Jawa Tengah melakukan pergerakan perjuangan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) di Kabupaten Jepara.

Pergerakan terus mereka lakukan, dimulai dengan pembuatan konsep terkait pemberlakuan UMSK di Kabupaten Jepara yang disinergikan dengan dilakukannya audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

“UMSK memang sudah sepantasnya diberlakukan di Kabupaten Jepara, mengingat banyaknya UMKM dan Industri padat karya yang mulai berbondong-bondong datang untuk melakuakn investasi. Kita berjuang untuk itu, semoga dilancarakan segala usaha kita dalam perjuangkan kesejahteraan.” ujar Eko Martiko Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara dari unsur buruh.

(Ded)