UMSK Batam 2025: Pekerja Merasa “Ditinggalkan” Pemerintah

UMSK Batam 2025: Pekerja Merasa “Ditinggalkan” Pemerintah

Batam, KPonline – 6 Januari 2025 – Aksi damai serikat pekerja Batam digelar di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Senin pagi. Aksi pertama di tahun 2025 ini diikuti ratusan pekerja, khususnya dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan serikat pekerja lainnya, yang memprotes keterlambatan pemerintah dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) 2025.

Peserta aksi mendesak pemerintah segera menetapkan UMSK sesuai usulan FSPMI, yaitu dengan dua kategori kerawanan kerja:

1. Kenaikan sebesar 1,5% dari UMK 2025 untuk sektor menengah.

2. Kenaikan sebesar 2,5% dari UMK 2025 untuk sektor berat.

 

Keterlambatan penetapan ini, menurut mereka, akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja.

Faisal, salah satu orator dalam aksi tersebut, menyatakan, “Kami ingin pemerintah memprioritaskan kesejahteraan pekerja. Kami berharap keputusan UMSK segera diambil.”

Hingga berita ini ditulis, aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawasan dari aparat keamanan.

Sumber: Irna – PUK_FLEX