UMK Tahun 2021 Idealnya Naik Sebesar Rp600 Ribu, Ini Alasannya

Pasuruan, KPonline – Dalam rapat koordinasi perdana yang dilakukan oleh KC FSPMI Pasuruan Raya yang dihadiri oleh Pengurus KC, PC AI, PC AMK, PC EE, Sekertaris dan ketua PUK, Garda Metal, Jamkeswatch serta Tim Media.

Bertempat di kantor Konsulat Cabang JL. Tunggaan II RT 02 RW 04, Kraton (Palesan), Pasuruan, Sabtu (8/8/2020).

Bacaan Lainnya

Sempat dibahas mengenai berapa sih kenaikan UMK tahun 2021 yang pantas didapatkan di tengah Pandemi?

Jika kita melihat fenomena sekarang ini berbagai lapisan masyarakat sudah mendapatkan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu.

Bahkan kabarnya buruh juga per bulan september hingga Desember akan mendapatkan bantuan Rp 600 ribu per bulan bagi pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta.

Artinya nilai Rp 600 ribu itu angka yang dinilai pantas dan cukup untuk bantuan yang diberikan kepada Masyarakat selama satu bulan.

Jadi ini alasannya kenaikan UMK tahun 2021 juga idealnya naik sebesar Rp 600 ribu sesuai besaran bantuan sosial yang diberikan pemerintah.

Bagaimana? jika setuju silakan coment dan bagikan berita ini ke semua buruh yang ada di Indonesia.

(Dede Faisal RA)

Pos terkait