Tuntutan Belum Dipenuhi, Buruh Akan Terus Melakukan Aksi

Melawan dalam satu barisa. (Foto: Media Perjoeangan Mojokerto)

Jakarta, KPonline – Selasa, 22 November 2016, ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa serikat pekerja yang lain kembali melakukan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa akan dimulai pukul 10.00 wib dengan titik kumpul di Balaikota DKI Jakarta, setelah itu massa akan longmarch ke Istana Negara, Mahkamah Agung, dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam aksi ini, buruh mengusung 4 (empat) tuntutan: (1) Batalkan UMP/UMK yang diputuskan dengan menggunakan formula PP 78/2015 dan naikkan upah minimum 2017 sebesar 15 – 20 persen; (2) Desak Mahkamah Agung segera memutus perkara judicial review dengan menyatakan PP 78/2015 tidak lagi berlaku; (3) Putus bebas 26 aktivis yang dijadikan terdakwa pasca aksi menolak PP 78/2015 di Istana Negara pada tanggal 30 Oktober 2016; dan (4) penjarakan tersangka “Ahok” yang diduga melakukan penistaan agama sebagaimana tersangka-tersangka sebelumnya demi tegaknya supremasi hukum.

Bacaan Lainnya

Terkait Ahok, ini bukan isu baru di kalangan buruh. Jauh sebelumnya buruh sudah memprotes penggusuran dan reklamasi yang merusak lingkungan hidup serta sarat aroma korupsi, sebagaimana juga buruh dari dulu meminta KPK memeriksa Ahok atas dugaan korupsi di RS Sumber Waras, Lahan Cengkareng, reklamasi Teluk Jakarta. Selain itu, atas prestasinya selama 3 tahun berturut turut menjadikan UMP DKI Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang. Itulah yang kemudian menjadi dasar bagi buruh untuk memberi 3 (tiga) gelar kepada Ahok, yakni: Bapak Upah Murah, Bapak Tukang Gusur Rakyat Kecil, dan Bapak Penista Agama

Aksi ini sekaligus menjadi aksi pemanasan jelang “Mogok Nasional” yang akan dilakukan pada 2 Desember 2016, bersamaan dengan Aksi Bela Islam Jilid III.

Seperti disampaikan sebelumnya, Mogok Nasional ini akan dilaksanakan dalam bentuk unjuk rasa nasional dengan “stop produksi” di 20 Propinsi 250 kab/kota dengan melibatkan hampir satu juta buruh. Waktu pelaksanaan sengaja dibuat bersamaan, karena ada irisan isu dan kepentingan yang sama yaitu “menegakkan supremasi hukum dan rasa keadilan”, “menolak upah murah, menolak penggusuran yang melanggar HAM dan menolak reklamasi yang merusak lingkungan.”

Buruh berharap, sebelum mogok nasional benar-benar dijalankan, pemerintah tidak tutup mata terhadap tuntutan kaum buruh. Dengan demikian akan ada solusi yang bisa diterima semua pihak.

Jika pun tuntutan tidak dipenuhi, maka bisa dipastikan kaum buruh akan terus melakukan aksi. (*)

Pos terkait