Tuntut UMS Batam Segera di Tetapkan, Buruh Batam Akan Gelar Aksi Seminggu Penuh

Batam, KPonline  – Sesuai jadwal yang telah ditentukan Aliansi Serikat Pekerja / Serikat Buruh Batam FSPMI, LEM SPSI, F LOMENIK SBSI, TSK SPSI hari ini, kamis (21/03/2019) kembali tujun ke jalan. Tuntutan yang akan disuarakan sama seperti aksi sebelumnya yaitu mendesak Gubernur Kepri melaksanakan janjinya segera mengeluarkan SK UMSK tahun 2019.

Unjuk rasa kali ini tetap dipusatkan di kantor Perwakilan Gubernur Kepri, Gedung Graha Kepri, Batam Center. Sejumlah massa aksi sejauh ini masih berkumpul di beberapa titik kumpul, salah satunya di Terminal Pintu 3 Batamindo terlihat massa aksi dari LEM SPSI dan beberapa PUK dari FSPMI.

Bacaan Lainnya

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni mengungkapkan kekecewaannya terhadap Gubernur Kepri yang sampai saat ini belum menandatangani SK UMSK Batam tahun 2019. Menurutnya Gubernur Kepri seperti tidak memiliki ketegasan terkait UMS.

“Gubernur telah minta pendapat atau masukan sana sini, tapi sampai saat ini belum ada ketegasannya mengenai UMSK. Kita harap Gubernur tegas dalam hal ini, perundingan sudah selesai dan SK sudah dibuat tinggal Gubernur hanya tandatangan saja”, ungkapnya

Alfitoni pun menuturkan jika UMS berlarut – larut dan tidak segera di SK kan, Aliansi SP / SB akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai bulan depan. Menurutnya jika hari ini belum selesai juga pekan depan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa didua tempat yaitu di Kantor Gubernur, Dompak, Tanjung Pinang dan Kantor Perwakilan Gubernur Kepri, Gedung Graha Kepri, Batam Center selama 5 hari berturut – turut. (Minto)

Pos terkait