Tuntut Naik Upah 10 Persen, Ratusan Buruh Padati Halaman Pemkot Cimahi

Bandung, KPOnline – Dengan mengusung beberapa tuntutan, ratusan pekerja/buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kota Cimahi, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Cimahi pada Rabu (10/11/21).

Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tersebut antara lain :

1. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

2. Serikat Pekerja Nasional (SPN)

3. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI 92)

4. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)

Foto masa aksi di Jalan Raya Cilember Kota Cimahi

Ratusan masa tersebut mulai bergerak pada pukul 09.00 WIB, kemudian berangkat dari dua titik kumpul yaitu dari depan PT. Hexsatex dan dari depan PT. Kahatex. Akibat adanya aksi tersebut membuat jalan raya yang mereka lalui padat merayap.

Nampak hadir dalam aksi tersebut para pimpinan SP/SB Kota Cimahi,B seperti Supriyono (Ketua KC FSPMI Bandung Raya), Rahmat Ganjar (Ketua DPC SPN Kota Cimahi), Asep Djamaludin (Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi), Edi Suherdi (Ketua DPC SP TSK SPSI Kota Cimahi) dan para ketua PC serta PUK dari ke empat Serikat Pekerja/Serikat Buruh se Kota Cimahi.

Setibanya di depan Kantor Walikota Cimahi, masa aksi sempat menutupi seluruh badan Jalan Demang Hardjakusumah Blok Djati Cihanjuang Kota Cimahi. Kendaraan tidak ada yang bisa lewat dari kedua arah.

Adapun tuntutan mereka dalam aksi tersebut diantaranya :

1. Meminta agar Walikota Cimahi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota Cimahi pada Tahun 2022 sebesar 10 persen.

2. Menuntut agar pemerintah Kota Cimahi memberlakukan Upah Minimum Sektoral Kota Cimahi Tahun 2021.

3. Menurut agar pemerintah pusat membatalkan undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta aturan turunannya.

4. Menuntut agar perusahaan-perusahaan di Kota Cimahi tidak menggunakan undang-undang Omnibuslaw.

Sekitar pukul 11. 30 perwakilan masa aksi di terima oleh PLT Walikota Cimahi (Ngatiana), berdasarkan informasi yang di terima oleh awak Media Perdjoeangan FSPMI Bandung Raya, bahwa PLT Walikota Cimahi siap untuk merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kota Cimahi Tahun 2022.

Mendengar informasi tersebut, maka sekitar pukul 13.30 WIB masa aksipun membubarkan diri ke rumahnya masing-masing.

Drey