Tuntut hak Pesangon Buruh Produksi PT CIP Surabaya Lakukan Aksi Longmarch Menuju Head Ofice PT CIP

Surabaya, KPonline – Usai melakukan aksi di depan pabrik PT Cahaya Indo Persada di Jl dumar industri no 37-38 yang tak menemui solusi yang diharapkan, ratusan massa aksi PT. CIP siang tadi (Kamis, 03/01/2019) tampak telah bergerak menuju kantor Head Ofice (HO) PT CIP di jl. Kalibokor – Surabaya.

Panasnya aspal jalan protokol tidak menyurutkan semangat para demostran buruh PT CIP untuk bergerak menuju kantor pusat perusahaan yang bergerak di bidang produksi sendok dan garpu tersebut.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, mereka merangsek ke lokasi tersebut, tidak lain untuk menuntut hak – hak yang diduga telah dilanggar oleh pihak menejemen PT. CIP, di antaranya adalah;

1. Berikan hak pesangon serta upah proses 111 karyawan yang telah di PHK.

2. Berikan hak pesangon serta upah proses 194 karyawan yang telah di PHK.

Dan masih banyak hak hak normatif lainnya, yang tercantum dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang diduga telah di langgar oleh pengusaha PT CIP.

Setelah bergerak bersama mengendarai sepeda motor, tiba-tiba saat ratusan buruh tersebut memasuki Jl. Manyar Jaya -Surabaya, mereka pun secara spontan melakukan aksi dengan turun dari sepeda motor dan berjalan kaki (longmarch) hingga menuju kantor Head Ofice (HO) Jl. Kalibokor Surabaya yang berjarak sejauh 3 KM, sehingga sempat membuat macet ruas jalanan tersebut.

Salah satu anggota yang telah menjadi korban PHK sepihak dan ikut dalam aksi tersebut, yakni Karlin, mengakui bahwa mereka melakukan aksi longmarch tersebut murni secara spontan dan tidak direncanakan.

“Kita melakukan aksi longmarch karna spontanitas mas, hal itu kami lakukan bersama karna kita muak dengan janji-janji manis yang keluar dari mulut pihak perusahaan”. Ujar Karlin saat di wawancarai oleh team Media Perdjoeangan di lapangan.

(Mu’is – Surabaya)

Pos terkait