Tolak Upah Murah, Biar Tidak Banyak Utang Saat Nikah

Jepara,KPonline- “Biaya hidup itu ngga murah” begitulah seruan yang saat ini ramai diperbincangkan oleh kaum buruh. Baik itu buruh laki-laki maupun buruh perempuan, yang sudah berstatus menikah maupun yang masih berstatuskan lajang. (Jepara, 11 Mei 2018)

Kalimat tersebut seolah menjadi trending di tengah kondisi perburuhan saat ini. Melihat keadaan ekonomi kaum buruh saat ini, yang jauh dari kata sejahtera.

Bacaan Lainnya

Tatkala keadaan atau kondisi seperti ini diduga menjadi penyebab buruh lajang menunda waktu menikahnya dan buruh yang sudah berkeluarga semakin bertambah beban ekonominya. Benarkah demikian?

Mengingat keadaan buruh di Indonesia yang belum sejahtera bertambah sengsara, sejak diketuk palunya PP 78 tahun 2015. Dimana besarnya penetapan upah buruh dipatok dan didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Yang mana PP 78 mengakibatkan :
1. Serikat pekerja tidak dilibatkan dalam penetapan upah minimum.
2. Menurunnya daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
3.Formula kenaikan upah minimum yang diatur dalam PP pengupahan bertentangan dengan konstitusi yang mana penetapan upah minimum tidak lagi berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak), telah mereduksi kewenangan Gubernur serta peran Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam penetapan upah minimum.

Seolah dihujani derita, berjalannya tahun 2018 kaum buruh dan rakyat harus tercengang kembali. Hal itu dikarenakan naiknya harga-harga kebutuhan hidup, harga BBM, dan TDL.

Salah satu buruh pabrik, sebut saja Bolo. Dia menyampaikan “boro boro mau nikah mas, buat diri sendiri aja kadang masih kurang mas mas. Saya tetep Tolak lah mas, yang namanya upah murah.”

Oleh karena itu, Ayo Kita Tolak Upah Murah untuk Buruh Indonesia dan akan selalu membara dan menggema tegas disetiap aksi para buruh.

Jikalau pemerintah masih tutup telinga, masih bungkam suara, masih memejamkan mata, selama itu pula kaum buruh akan terus melawan demi terwujudnya upah layak dan kesejahteraan bagi mereka.

Sebuah doa, semoga keadaan cepat berubah, sehingga tidak ada lagi buruh lajang yang menunda waktu menikah mereka.(Dedi Agus S)

riden hatam aziz

Pos terkait