Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja, FSPMI DKI Konsolidasi Jelang Aksi 20 Januari

Jakarta, KPonline – Akhir akhir ini kaum buruh atau pekerja di Indonesia sedang dibuat heboh dengan wacana pemerintah yang akan mengeluarkan Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) atau yang lebih di kenal dengan Omnibus Law.

Rapat koordinasi persiapan terkait aksi tolak Omnibus Law digelar hari ini (20/1) di Rumah Juang DPW FSPMI DKI Jakarta sejak pukul 14.00 wib. Yang dihadiri jajaran pengurus DPW FSPMI, PC SPA FSPMI, PUK SPA FSPMI DKI, Garda Metal, Jamkeswatch, dan Tim Media Perdjoeangan DKI.

Bacaan Lainnya

Perlu kita ketahui bahwasannya Omnibus Law melalui RUU Cilaka yang merupakan gabungan dari beberapa Undang-undang, seperti Ketenagakerjaan, Pertanahan, Perpajakan, Lingkungan, HAM dan sebagainya.
Adapun isinya yang sangat merugikan kaum buruh/pekerja, diantaranya :

1. Menghilangkan Upah Minimun di ganti dengan upah per jam

2. Menghapus pesangon

3. Tenaga Kerja Asing (TKA) akan semakin mudah masuk ke Indonesia

4. Menghapus sangsi pidana bagi pengusaha

5. Menghilangkan Jaminan Sosial Pekerja

6. Outsourcing dan buruh kontrak semakin diperluas.

Ketua PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta, Tri Widyanto menekankan kepada peserta rapat bahwasannya Omnibus Law RUU Cilaka ini sangat merugikan kaum buruh,

“Tidak ada pilihan lagi, kita harus turun ke jalan dan jangan lagi percaya dengan berita berita hoax, bahwasanya ketika hak kita diusik, maka sudah pasti kita akan bergerak. Siapapun itu ketika haknya dirampas maka pasti tidak akan tinggal diam.Ujarnya dengan nada sedikit tinggi.” jelas Tri Widyanto.

Ia juga menambahkan, agar kita membuat sejarah dengan menggerakkan anggotanya untuk hadir pada Senin tanggal (20/01) nanti di DPR RI nanti.

Sementara Ketua PC SPAI FSPMI DKI Jakarta Kardinal yang menyampaikan bahwasannya hubungan antara buruh dan pengusaha semua itu tidak akan pernah ketemu, karena apa bahwa buruh menginginkan kesejahteraan sedangkan pengusaha menginginkan keuntungan. maka apa bila undang undang omnibuslow ini di jalankan akan sangat sangat merugikan dan memiskinkan kaum buruh maka dari itu Kardinal mengajak semua pimpinan PC SPA agar terus mensosialisasikan ke seluruh anggota tentang bahayanya Omnibus Law atau RUU Cilaka ini.

Evi Kamsari sebagai perwakilan PP SPL FSPMI dan sekaligus pimpinan cabang SPL FSPMI yang ada di Jakarta ini memaparkan bahwa Omnibus Law di kalangan pemerintahan sendiri masih tarik menarik. Akan tetapi RUU Cilaka ini harus di rampungkan selama tiga bulan ini seperti presiden Joko Widodo sampaikan.
“Maka dari itu tentang rancangan undang undang Omnibus Law ini kita sepakat bahwa para investor masuk menanamkan modalnya di Indonesia akan tetapi kita tidak sepakat dengan aturan perburuhan yang sudah ada jangan di usik usik lagi dan jangan sekali sekali memiskinkan kaum buruh.” ungkap Evi.

“Undang undang cilaka ini harus kita lawan dengan sehebat hebatnya dengan kekuatan buruh yang ada di Indonesia ini.” tambahnya.

Selanjutnya, Gunawan Yuliansyah yang merupakan sekretaris PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta mengajak dan menghimbau kepada semua SPA yang ada untuk sama sama turun ke jalan dengan secara maksimal di tanggal 20 Januari 2020 hari senin besok di depan gedung DPR RI.

Gunawan juga menyampaikan bahwa kita kembali ke jaman dulu turun ke jalan tidak masalah, karena apa? organisasi FSPMI adalah organisasi pergerakan dan kalau satu komando dengan FSPMI seluruh anggota SPA harus bergerak ketika diintruksikan.

“Kalau sampai tidak bergerak maka tamatlah organisasi ini, maka dari itu mau tidak mau harus maksimal untuk turun ke jalan menolak Omnibus Law yang sangat mencelakakan kaum buruh.” tandasnya.

Ketua DPW FSPMI DKI Jakarta Winarso memaparkan bahayannya Undang Undang Omnibus Law dan mengajak seluruh SPA untuk mengeluarkan anggotanya turun kejalan di tanggal 20 Januari 2020 nanti. Apapun yang akan terjadi ketua DPW akan menjemput anggotanya yang ada di Jakarta untuk turun ke jalan kalau buruh tidak maksimal turun kejalan maka bisa di pastikan perbudakan modern akan berjalan.

“Tidak usah ego dengan sektor kita semua sama sama pekerja atau buruh yang ada di Jakarta.” jelasnya.

Winarso juga memaparkan bahwa ketika ada statemen pemerintah yang menyatakan bahwa Serikat pekerja telah diajak pembahasan tentang Omnibus Law itu adalah hoax karena belum ada dan belum pernah Serikat pekerja di ajak untuk membahas Omnibus Law

“Maka dari itu, senin 20 Januari 2020 aksi depan DPR RI massa anggota FSPMI DKI harus turun ke jalan dan harus maksimal sesuai target DPP.” ungkapnya.

(Omp/jim)

Pos terkait