Semarang, KPonline – Menjelang aksi nasional 2 Oktober serentak di 10 provinsi di Indonesia, selain membagikan pamflet kepada para pekerja pada hari Rabu (25/9/2019), PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF juga menggelar Konsolidasi Akbar untuk anggotanya pada hari Jum’at (27/9/2019) di ruang kantin PT SAMI TF.
Dalam konsolidasi akbar tersebut Sumartono selaku Ketua PUK PT.SAMI-TF menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai beberapa isu yang menjadi dasar aksi pada 2 Oktober nanti. Karena ia ingin agar anggotanya yang hadir dalam aksi adalah anggota yang mengerti apa yang akan diperjuangkan bukan hanya ikut-ikutan saja.
Selain itu ia juga berharap agar setelah anggota tahu, dapat memaksimalkan anggota PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF untuk berpartisipasi dalam perjuangan menolak revisi Undang – Undang No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
Menyinggung masalah pesangon, Sumartono yang sering dipanggil Tatang ini menjelaskan seberapa penting pesangon untuk karyawan tetap.
“Percuma kita bekerja lama kalau pada akhirnya uang pesangon kita dihapuskan,” ucap Tatang dengan tegas.
Tambah parahnya untuk pekerja kontrak,yang tadinya masa kontrak 3 tahun akan menjadi 5 tahun dan disitu akan merugikan pekerja muda yang akan datang.
Tatang juga menjelaskan tekhnis aksi yang akan dijalankan di 2 Oktober. Sasaran dari aksi tersebut akan mendapatkan surat rekomendasi penolakan dari DPRD Kota Semarang dan DPRD Provinsi Jawa Tengah. (Dkh)