Tolak Omnibus Law, FSPMI Bandung Raya Keluarkan Intruksi All Out

Bandung, KPonline – Menindaklanjuti intruksi dari perangkat DPP FSPMI, terkait rencana aksi unjuk rasa nasional pada tanggal 2 November 2020. Konsulat Cabang FSPMI Bandung Raya langsung menggelar rapat konsolidasi bersama para pengurus KC, PC, PUK dan Pilar FSPMI se Bandung Raya.

Agenda tersebut berlangsung di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Raya, Jalan Bapak Ampi Baros, Kota Cimahi, Rabu (28/10/20).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam agenda rapat konsolidasi tersebut para pengurus KC, PC, PUK, Garda Metal dan Media Perdjoeangan Bandung Raya. Setelah acara dibuka oleh Hendrayana Hendri selaku sekretaris KC FSPMI Bandung Raya, Jujun Juansah selaku ketua KC FSPMI Bandung Raya langsung menyampaikan arahan, motivasi dan hal-hal penting sekaligus memimpin rapat tersebut.

Menurut Jujun, bahwa intruksi organisasi sudah jelas tidak perlu di perdebatkan lagi, kecuali terkait hal teknis silahkan sepanjang tujuannya jelas, terukur, terarah dan konstitusional dan satu lagi aksi dilaksanakan dengan aman dan tertib (tidak anarkis).

“Karena kalau sampai terjadi hal demikian, maka penyampaian isu atau tuntutan kita yang sampai kepada pemerintah dan masyarakat luas akan sangat berbeda dengan apa yang kita harapkan,” kata Jujun.

Lebih lanjut Jujun meminta kepada seluruh PUK-PUK agar mengkonsolidasikan semua anggotanya dan mensosialisasikan hasil rapat-rapat dan isu-isu yang akan menjadi tuntutan aksi.

Menyinggung soal surat edaran Menteri Tenaga Kerja RI, terkait upah tahun 2021, menurutnya itu sama saja dengan sebuah himbauan. “Jadi hal tersebut dapat saja dilaksanakan atau ditaati oleh perusahaan-perusahaan bisa saja tidak dilaksanakan, maka kesempatan atau peluang kenaikan upah di tahun 2021 masih ada, tinggal bagaimana para Dewan Pengupahan serta SP/SB di semua tingkatan tetap mengajukan konsep serta melakukan perundingan,” tegasnya.

Sebelum menarik kesimpulan dan keputusan, terlebih dahulu Jujun memberikan kesempatan kepada seluruh peserta rapat konsolidasi, untuk menyampaikan saran, ide dan masukan terkait rencana pelaksanaan aksi unjuk rasa penolakan Omnibuslaw Klaster Ketenagakerjaan dan perjuangan upah untuk tahun 2021.

Suasana semakin menarik, pada saat beberapa peserta rapat yang hadir saling menyampaikan saran dan masukannya.

Sampai pada ahirnya di sepakati, bahwa FSPMI Bandung Raya akan melaksanakan aksi unjuk rasa pada tanggal 2 dan 3 November 2020, dengan tujuan kantor pemerintahan Kabupaten/Kota di Bandung Raya.

Adapun peserta aksi adalah seluruh anggota FSPMI se Bandung Raya dan tidak menutup kemungkinan aksi pun akan bersama-sama kita lakukan dengan para anggota SP/SB yang tetgabung dalam Aliansi se Bandung Raya. (Drey)

Pos terkait