Tolak Omnibus Law DPW FSPMI Provinsi Riau Hadiri Audiensi di Kantor DPRD Provinsi

Pelalawan, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Riau hadiri audiensi bersama Buruh Riau Bersatu ( BRB ) dengan DPRD Provinsi Riau dengan tema penolakan atas pembahasan lanjutan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Provinsi, Kamis ( 16/07/2020 ) pukul 13.55 WIB

Hearing dipimpin oleh H. Zukri ( Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP ) didampingi Markarius Anwar, ST, M.Sc ( Anggota Komisi 1 / Ketua Fraksi PKS ).

Bacaan Lainnya

Hadir 40 orang perwakilan BRB dari 17 elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh ( SP/SB ) yang tergabung didalamnya, dan mayoritas bergerak dari Kabupaten Siak dan Pelalawan.

Pada aksi BRB sebelumnya bulan Februari 2020 H. Zukri mangingatkan terkait tuntutan yang sama menolak pembahasan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja dan pihak DPRD Riau telah menyampaikan langsung tuntutan tersebut ke DPR RI yang diterima oleh Reike Diah Pitaloka dari Fraksi PDIP DPR RI.

“Dan mohon maaf kepada perwakilan BRB yang hadir, bahwa hearing saat ini tidak dihadiri oleh anggota Komisi V DPRD Riau yang masih memiliki kegiatan lainnya” ucap H. Zukri.

Buruh menilai RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tidak mementingkan kesejahteraan kalangan buruh dan mengangkangi semangat demokrasi, dimana pembahasan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja hanya dilakukan di tingkat pusat dengan mengesampingkan aspirasi dari tingkat kabupaten bahkan Provinsi

Semua pihak dan kalangan buruh di kabupaten Pelalawan dan provinsi Riau tegas menolak RUU CILAKA ini, dan menyatakan keprihatinan atas nasib buruh yang terjadi saat ini. Tidak hanya membicarakan hak-hak yang harus dipenuhi dan diperjuangkan oleh buruh, tetapi juga membicarakan tentang hak kemanusiaan yang diterima oleh individu nya, dimana tidak sedikit buruh yang terdzolimi oleh pihak pemodal yang nakal, dengan memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan dengan merampas hak-hak buruh

Segelintir masalah yang dihadapi buruh tak hanya dari uang pesangon yang hanya sebagian dibayar, PHK sepihak, uang pensiun yang menunggak, dan bahkan mempekerjakan tenaga kerja asing ( TKA ) Unskill bahkan tidak bisa berbahasa indonesia. hal-hak normatif yang seharusnya diterima oleh pekerja Lokal tidak merujuk kepada Undang2 ketenagakerjaan, apakah harus ditambah lagi dengan RUU CILAKA yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, ketika instrumen RUU CILAKA ini diberlakukan sebagai undang-undang yang menjadi sasarannya adalah buruh.

Markurius Anwar menyampaikan bahwa aspirasi BRB telah disampaikan ke Fraksi PKS di DPR RI, dimana dari awal bergulirnya RUU Omnibuslaw Cipta Kerja Fraksi PKS di DPR RI menyatakan komitmennya untuk menolak pembahasan RUU tersebut, dan agar RUU Omnibuslaw Cipta Kerja dicabut dari Prolegnas DPR RI.

Sesuai dengan tuntutan BRB meminta kepada ketua sidang agar dapat andil dan sepakat dengan tuntutan yang diajukan melalui partai PDIP atau melakukan pendekatan dengan pemerintah selaku bagian dari partai pengusung pemerintah untuk melakukan pembatalan RUU Omnibuslaw.

Yudi Afrizon selaku Wakil Ketua dan Jasmadi sebagai sekretaris DPW FSPMI Provinsi Riau dengan instruksi ketua DPW Satria Putra, meminta DPRD Provinsi Riau bersama kalangan buruh secara bersama-sama mensuarakan penolakan RUU Omnibuslaw Cipta Kerja, dengan cara menandatangi surat penolakan dan dikirimkan langsung ke DPR RI.

Guna memangkas kekecewaan buruh atas opini Gubernur Riau di media yang menyatakan bahwa “Aksi buruh Riau menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja masih bisa dikendalikan dan masih dalam keadaan baik-baik saja, merupakan penyampaian Gubernur Riau kepada Pemerintah Pusat atas penolakan RUU CILAKA ini” ujarnya.

DPW FSPMI Provinsi Riau melalui wakil ketua Dengan tegas menyampaikan di dalam Hearing tersebut, “Kami ingin pembuktian nyata bukan hanya sebatas janji manis, karena buruh harus Sejahtra dan semua ungkapan penolakan agar dikemas secara tertulis” pintanya.

H. Zukri juga memberi tanggapannya, “Saya secara pribadi dan kelembagaan sepakat untuk menolak hal-hal yang saat merugikan kesejahteraan buruh, namun untuk menolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja merupakan keputusan partai yang telah melalui proses perbandingan yang alot di internal Partai PDIP. Saya mengecam hal yang dapat mengkebiri hak-hak buruh dan Untuk kenaikan BPJS Kesehatan Fraksi PDIP telah menyatakan penolakannya terhadap kebijakan pemerintah tersebut”

(Sari Yulianvi/Hedirman Waruwu/Nofri Hendra)

Pos terkait