Tolak Omnibus Law, Buruh Longmarch Menuju Kantor Pemprov Jabar

Bandung, KPonline – Ribuan anggota pekerja/buruh yang terdiri dari berbagai Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB), yang dimotori oleh Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Pekerja/Buruh Kabupaten Purwakarta, FSPMI Bandung Raya dan FSPMI Cianjur mendatangi kantor pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro No.22 Citarum, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Selasa (29/09/20).

Sejak pagi hari, para pekerja/buruh tersebut berangkat dari Kabupaten/Kota masing-masing, sebelum tiba di depan kantor Gubernur Jawa Barat. Mereka saling menunggu terlebih dahulu di sekitaran Jalan Pasteur, selanjutnya para buruh langsung turun dari kendaraan yang mereka tumpangi.

Lantas dengan penuh semangat mereka bergegas jalan kaki (Long March). Bahkan sebagian memilih untuk mematikan sepeda motornya, kemudian mereka dorong hingga sampai di depan halaman kantor Gubernur Jawa Barat.

Untuk menambah daya gedor, nampak beriringan 5 (lima) buah armada Mobil Komando (MOKOM) yang di turunkan sejak dari titik keberangkatan dari Kabupaten/Kota masing-masing. Diantaranya adalah Mokom FSPMI Bekasi Raya, Mokom FSPMI Purwakarta, Mokom FSPMI Bandung Barat, Mokom SP LEM SPSI Bekasi Raya dan Mokom PPMI Kabupaten Purwakarta.

Adapun tuntutan mereka pada aksi kali ini adalah :

1. Meminta agar Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) segera menanda tangani Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Bekasi Raya dan Kabupaten Purwakarta Tahun 2020.

2. Menuntut kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar menghentikan, membatalkan pembahasan dan rencana penetapan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law BAB IV Klaster Ketenagakerjaan.

Dengan dipandu oleh Pangkornas Laskar SPN, beberapa pimpinan buruh juga secara bergantian menyampaikan orasi perjuangannya, diantaranya oleh Sabilar Rosyad (Ketua DPW FSPMI), Ajat Sudrajat (Ketua DPD SBSI 92), Muhamad Sidarta (Ketua DPD SP LEM SPSI) dan oleh beberapa pimpinan Federasi Serikat Pekerja lainya.

Pada saat para perwakilan buruh sedang berada di dalam kantor Gubernur, menjemput SK UMSK, sebagai bentuk daripada ke kekesalan, kekecewaan yang amat mendalam, dengan komando maju beberapa langkah ke depan, sebagian pagar besi kantor Pemprov Jabar pun kembali roboh terdorong oleh massa aksi.

Tak lama kemudian para perwakilan buruh yang masuk ke dalam sudah kembali keluar dengan membawa foto copy SK UMSK Kabupaten Purwakarta. Sementara SK UMSK Bekasi Raya masih dalam perjalanan dari Gedung Pakuan menuju Pemprov Jabar. Massa aksi pun kemudian membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB. (Drey)