Tolak Kenaikan Harga BBM, Aliansi Buruh Bekasi Melawan Rencanakan Unjuk Rasa 29 September

Bekasi, KPonline – Pasca pemerintah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu beberapa eleman masyarakat seperti mahasiswa, serikat pekerja, serikat tani dan lainnya tak henti-hentinya melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pun demikian Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang terdiri dari 21 federasi serikat pekerja di Kabupaten/Kota Bekasi mempersiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang rencananya akan dilaksanakan pada Kamis, 29 September 2022 mendatang.

Pada Jumat (9/9/2022), Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) tengah melakukan konsolidasi untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di saat rakyat sedang tercekik

“Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sngat tidak tepat karena akan memicu terjadinya inflasi yang akan berdampak langsung terhadap rakyat kecil,” ungkap perwakilan dari FSPMI Amir Mahfudz.

Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM), Sarino, S.H., M.H membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa tiga tuntutan.

“Kami Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 29 September 2022 mendatang dengan tiga tuntutan yaitu Tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Tolak Omnibus Law Cipta Kerja dan naikkan upah 2022 sebesar 10% sampai 13%,” kata Sarino. (Yanto)