Tim Kerja Bahas Omnibus Law

Jakarta, KPonline – KSPI dan sejumlah serikat pekerja yang lain diundang untuk hadir ke DPR RI dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) Tim Kerja bersama Anggota Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Selasa (18/8/2020). Pertemuan ini menindaklanjuti pertemuan serupa pada 11 Agustus 2020 yang lalu.

Ini adalah apa yang kita sebut sebagai tim kerja. Dalam hal ini, kita memutuskan masuk ke dalam tim itu. Apa yang kita lakukan selaras dengan strategi perjuangan yang selama ini kita pedomani: kosep, lobi, aksi.

Untuk itu, mohon do’a dan dukungan kawan-kawan semua, agar di dalam tim ini, Serikat Pekerja bisa memberikan pemahaman kepada Panja Baleg DPR RI akan bahayanya omnibus law.

Kita ingin mereka mendapatkan penjelasan secara langsung terkait pokok-pokok keberatan kaum buruh mengenai RUU Cipta Kerja. Dengan demikian, kita berharap mereka akan mengambil sikap yang sama dengan kita. Menolak.

DPR jangan hanya mendengar dari pihak sebelah. Lalu menganggap omnibus law tidak ada masalah.

Di dalam tim itu, kita akan menjelaskan apa saja alasan keberatan terhadap RUU Cipta Kerja. Bukan untuk memberikan persetujuan.

Bagaimana kalau aspirasi buruh tidak ditanggapi?

Jangan putus asa. Di luar maupun di dalam, sikap kita tetap sama. Kita akan tetap berjuang. Melakukan perlawanan.

Bahkan aksi-aksi yang kita lakukan — tanpa audiensi dan diskusi — tidak ditanggapi sekali pun, kita tidak akan berhenti untuk berjuang.

Kita akan mengambil jalan sulit ini. Untuk memastikan agar konsep yang kita buat tidak berhenti hanya sebatas kertas.

Tentu saja, kami akan membuka semua proses ini kepada semua. Tak ada yang ditutupi.