Terkait UMS Batam 2018, Kapolda Kepri : Jika Para Buruh Terus Demo, Kasihan Mereka

Batam,KPonline – Pembahasan mengenai Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam masih belum ada titik terang. Sebelumnya pertemuan antara buruh dan Gubernur yang diadakan di Gedung Graha Kepri Lantai 5 hari ini, selasa (15/05/2018) terkait UMSK Batam 2018 belum juga membuahkan hasil apapun.

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Batam, Alfitoni menyampaikan kekecewaannya yang seharusnya hari itu ditentukannya UMSK namun Gubernur memberi kesempatan kepada pengusaha dan pimpinan serikat untuk bertemu kembali.

Bacaan Lainnya

Gubernur Kepri H Nurdin Basirun belum memutuskan kebijakan sikap terhadap UMS Kota Batam. Ia beralasan, hingga kini Ia belum bisa menengahi dan mempertemukan dua pihak yang berkepentingan, baik asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja.

Sementara di kutip dari tribunnews saat rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pengamanan Idulfitri 1439 di Mapolda Kepri yang mana dalam rapat dihadiri langsung oleh Gubernur Kepri H Nurdin Basirun dan Danrem 033 Wira Pratama Brigjen TNI Gabriel Lema, Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi sedikit menyinggung mengenai penetapan dan keputusan Gubernur mengenai UMS Kota Batam. Ia berharap agar Gubernur segera menentukan dan memberikan titik terang penetapan UMSK.

Hal ini bertujuan supaya buruh maupun asosiasi serikat pekerja di Kota Batam mendapat jawaban dari orasi yang selama ini disampaikan.

Dengan demikian maka keadaan akan kembali normal, tidak menimbulkan pertanyaan dan akhirnya buruh kembali lagi berorasi.
“Karena pembahasan UMSK dan keputusan UMSK, Pak Gubernur yang berwenang. Jika para buruh terus demo, kasian mereka harus absen kerja. Juga kasihan dengan pada personel Kepolisian,” kata Didid.(*)

Pos terkait