Terkait Mogok Kerja PUK PT. Citra Motor, Mana Ada Buruh Mau di PHK

Jakarta, KPonline – Kontributor Media Perdjoeangan DKI coba menghubungi ketua PC SPAI FSPMI DKI, Kardinal untuk mengkonfirmasi perkembangan paska perundingan kedua terkait perselisihan antara PUK SPAI FSPMI PT. Citra Motor Jakarta dengan pihak perwakilan manajemen perusahaan yang dilakukan pada jumat kemarin (29/11). Ternyata informasi yang didapat dari Kardinal hingga senin malam (3/12) belum ada perkembangan dalam menemukan kata sepakat hina mengakhiri mogok kerja ini.

Pihak perwakilan perusahaan yang diutus dalam perundingan dengan perangkat PC SPAI FSPMI DKI yang dikuasakan oleh PUK PT. Citra Motor ternyata tidak bergeming dengan keputusan awal yaitu mutasi seluruh karyawan ke Palembang. Dan bagi yang tidak bersedia dianggap mengundurkan diri dengan diberikan uang pisah.

Bacaan Lainnya

“Pada dasarnya mana ada buruh yang mau di PHK, mutasi hanyalah kedok.” ungkap Kardinal, Ketua PC SPAI FSPMI DKI Jakarta.

“Selain itu ada indikasi union busting terhadap FSPMI, karena sekarang pekerja yang tergabung dalam serikat pekerja dianggap sudah semakin pintar mengerti aturan undang undang sehingga akan mengganggu jalannya usaha dengan cara cara yang tidak baik seperti upah murah di bawah UMP, bahkan bagi pekerja yang sudah bekerja selama 20 tahun lebih.” lanjutnya.

“Seluruh anggota PUK PT. Citra Motor siap bekerja kembali bila keputusan mutasi dicabut,” ungkap Kardinal kepada Media Perdjoeangan DKI.

Sementara belum ada kesepakatan serta keputusan yang mengikat, anggota PUK SPAI FSPMI PT. Citra Motor masih melakukan mogok kerja sekaligus piket menjaga aset selama 24 jam agar tidak dipaksa bawa keluar oleh manajemen.

Pengurus dan anggota PUK PT. Citra Motor terus bertahan hingga perjuangan ini berhasil meski dibawah tekanan pihak manajemen. Menurut ketua PUK PT. Citra Motor, Efi Irawan gaji mereka bulan November 2019 ini dipotong sekitar 50% karena mogok kerja ini dianggap tidak sah oleh menajemen.

Pihak PUK PT. Citra Motor dan perangkat diatasnya berencana akan melaporkan kepada sudinakertrans Jakarta Pusat terkait pemotongan gaji ini.

(Jim).

Pos terkait