Terkait Menteri Dari Buruh, Ini Penjelasan KSPI

Jakarta, KPonline – Ketua Departemen Komunikasi dan Media Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kahar S. Cahyono membenarkan jika salah satu syarat bagi calon presiden yang akan didukung oleh KSPI adalah bersedia menempatkan wakil buruh sebagai Menteri.

Sebelumnya, dalam diskusi di Studio Kopi Sang Akar Presiden KSPI Said Iqbal meminta kader KSPI ditempatkan menjadi Menteri. “Saya tidak terlalu malu untuk mengatakan itu. Daripada pura-pura minta duit. Saya tahu benar, di beberapa negara serikat buruh diskusinya menteri. Karena dengan jadi menteri, dia bisa mengimplementasikan kontra politiknya,” kata Said Iqbal.

Bacaan Lainnya

Setidaknya ada 2 hingga 3 menteri yang diminta oleh KSPI dari kalangan buruh. Menteri Ketenagakerjaan adalah yang utama. Karena, memang, basis anggota KSPI adalah para pekerja.

Selanjutnya adalah Menteri Pendidikan. Sebagai contoh, saat ini guru honorer masih banyak yang tak diperhatikan nasibnya oleh Kementerian Pendidikan. Guru honorer yang bergabung di KSPI saja ada 1,7 juta orang. Sehingga KSPI mengerti betul bagaimana nasib guru honorer yang dari tahun ke tahun selalu tersisihkan. Kalau saja Menteri Pendidikan berasal dari serikat buruh yang mengerti nasib tenaga honorer, maka permasalahan ini bisa diatasi.

 

“Namun demikian, yang perlu dipahami, posisi menteri bukanlah tujuan yang utama,” kata pria yang juga menjabat sebagai Vice Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini. “Sama sekali tidak benar jika dukungan yang diberikan KSPI karena diiming-imingi menteri,” tegasnya.

Menurut Kahar, posisi menteri ini diperlukan untuk mengawal agenda perjuangan serikat buruh yang tertuang dalam kontrak politik.

“Karena itu, basis dukungan yang diberikan adalah kontrak politik yang isinya adalah tuntutan dan gagasan perubahan yang ditawarkan oleh serikat buruh. Setelah itu, tugas Menteri dari buruh adalah mengawal kontrak politik tersebut agar tidak diingkari,” lanjut Kahar.

Selama ini, banyak janji yang diingkari setelah si calon terpilih adalah karena tidak ada orang yang melakukan pengawalan. Pelaksana teknis kebijakan bukan tidak dipegang oleh orang yang secara langsung terlibat dalam kontrak politik. Akibatnya, antara fakta dan realita bertolak belakang.

Berbeda jika kontrak politik tersebut ada yang mengawal. Salah satu tugas menteri tersebut salah satunya adalah membantu presiden untuk mengimplementasikan isi kontrak politik yang sudah dibuat. Di pihak lain, kaum buruh akan merasa tenang dan yakin untuk memberikan dukungan, karena suaranya diberikan kepada orang yang tepat.

Bagaimana jika menteri dari buruh berkhianat?

Kahar menjawab, bahwa prinsip KSPI dalam politik adalah independet but not neutral. “Meskipun tidak netral karena memilih salah satu calon, tetapi KSPI-nya sendiri tetap independen. KSPI tidak menjadi underbow atau kepanjangan tangan partai politik mana pun. Karena itu, KSPI akan tetap menjadi serikat pekerja yang kritis terhadap kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Jangan samakan KSPI dengan lembaga lain yang hanya diam ketika sudah masuk dalam pemerintahan. Bahkan jika perlu, wakil buruh yang menjadi buruh harus siap dipecat seandainya kebijakan presiden tidak sejalan dengan kepentingan buruh dan rakyat.

Pos terkait