Terkait Dengan Niat Pemerintah Kerek Iuran BPJS, Direktur Advokasi Jamkeswatch Angkat Bicara

Bekasi KPonline – Demi menekan angka defisit yang harus ditambal yang terus meningkat, pemerintah mulai melirik iuran Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS untuk dinaikkan kembali, Rabu (1/11/2017).

Hal itu diungkapkan Wakil Presiden, Jusuf Kalla seperti dilansir CNN Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, saat ini, tarif BPJS Kesehatan kelewat rendah, sehingga berdampak pada meningkatnya defisit yang harus ditambal pemerintah. Adapun, defisit badan eks Askes tersebut mencapai Rp 9 triliun di tahun ini.

Bacaan Lainnya

“Memang, tarif sedang dipertimbangkan karena juga menghitung inflasi, ini kan sudah tiga tahun masa begitu begitu saja. Sedangkan, mungkin layanan yang diberikan sudah naik,” tegas JK di Kantor Wakil Presiden, Selasa (31/10).

Menurutnya, tidak mungkin seluruh layanan ini disentralisasi oleh pusat. Pemerintah meminta agar layanan juga didesentralisasi ke pemerintah-pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah ikut bertanggung jawab.

Menanggapi wacana tersebut, Direktur Advokasi Jamkeswatch, Ade Lukman pun geram.

“Pelayanan JKN dan BPJS kesehatan diseluruh Indonesia masih berantakan, terus Pemerintah mau menaikkan Iuran BPJS kesehatan. Waraskah Pikiranmu ?!!!, ” ungkap Ade Lukman.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan saat ini saja banyak penunggak iuran, imbasnya layanan kesehatan akan semakin buruk dengan dalih banyaknya peserta yang bandel. Ade membeberkan data bahwa hingga tiga tahun sepuluh bulan pelaksanaan JKN-BPJS, data belum semua punya Nik E-KTP, warga miskin belum terdaftar menjadi peserta BPJS kesehatan PBI, Guru Honorer masih banyak yg blm terdaftar sebagai PPU, tarif InaCBG’s yang masih terlalu murah menurut Rumah sakit, pelayanan secara Implementasi masih Berantakan hingga denda dan sanksi yang memberatkan masyarakat. Masih banyak pula perusahaan yang blm mendaftar kan karyawan nya menjadi peserta BPJS kesehatan.

Ade mengatakan, masih banyak hal yang harus di benahi ketimbang berfokus pada menaikkan tarif iuran. Sekadar informasi, ada tiga kelompok iuran program BPJS Kesehatan, yaitu kelas 1, 2, dan 3. Iuran kelas 1 sebesar Rp 80 ribu per orang per bulan. Angka itu sudah mengalami kenaikan dari Rp 59.500 sebelum 1 April 2016.

Sementara, iuran kelas 2 dipatok sebesar Rp 51 ribu per orang per bulan dari sebelumnya Rp 42.500, dan kelas 3 sebesar Rp 25.500 per orang per bulan.
(Afg)

Sumber : CNN Indonesia

Pos terkait