Terkait Adanya Dugaan Union Busting, FSPMI Akan Menggelar Aksi di 3 Perusahaan

Bandung Barat, KPonline – PT Rajawali Sumber Makmur, PT San Central Indah, dan PT.Daya Mekar Teksindo diduga melakukan perbuatan anti serikat pekerja. Hal ini diketahui dengan adanya dugaan intimidasi terhadap pekerja yang menjadii anggota FSPMI. Bahkan ada beberapa pengurus puk langsung di PHK.

PT. Rajawali Sumber Makmur yang bergerak di bidang tekstil tersebut saat PUK memberitahukan tentang keberadaan serikat pekerja di tempat kerjanya, Ketua PUK dan beberapa pengurus tidak diperbolehkan masuk kerja.

Bahkan mereka tidak diijinkan berada di lingkungan kerja. Selain itu, semua pekerja yang bergabung ke FSPMI di mutasi. Ada yang jadi tukang kebun, tukang bangunan, tukang sapu dan sebagainya.

Bahkan pihak perusahaan tega mempekerjakan pekerja perempuan 6 orang dibagi 3 shift dan bekerja di gudang yang sudah 5 tahun tak terpakai.

Hal serupa juga di lakukan di PT. Daya Mekar Teksindo. Seorang HRD yang merupakan mantan ketua DPC SPN ini ada dugaan menolak keberadaan setikat pekerja terlarang.

Karena dalam pembetukan FSPMI di PT Daya Mekar tanpa memberitahukan perusahaan sebelumnya. Sehingga ketua PUK di PHK dan melakukan skorsing terhadap seluruh pengurus PUK. Bahkan ancaman tidak akan diperpanjang PKWT kepada pekerja anggota FSPMI.

Walapun di PT. San Central Indah tidak ada larangan terhadap serikat pekerja, namun di perusahaan ini terdapat out sourching di bagian inti produksi.

Saat ini mereka di PHK padahal semua karyawan outsourcing anggota FSPMI mengaku tidak pernah melamar ke outsourcing. Semua pekerja pada awalnya melamar kerja ke PT. San Central Indah.

Bahkan mereka diterima kerja melalui test interview di PT San Central Indah, namun jelang beberapa bulan kemudian mereka disuruh tanda tangan perjanjian kerja dengan perusahaan outsourcing namun tetap bekerja di perusahaan san central.

Terkait dengan kejadian tersebut, organisasi melalui DPW FSPMI Jabar memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa kepada 3 perusahaan tersebut yang akan dilaksanakan mulai dari hari Selasa 27 November 2018 dengan melibatkan perwakilan anggota FSPMI se Jawa Barat.

Sabilar Rosyad selaku Ketua DPW FSPMI Jabar sudah mengirimkan surat instruksi ke seluruh KC, PC FSPMI se Jabar untuk mengirimkan solidaritas aksi ke Kabupaten Bandung Barat. Kurang lebih 2.000 (dua ribu) orang akan datang ke Bandung Barat untuk aksi solidaritas tersebut.

“Hal ini kami lakukan sebagai bukti keseriusan kami bahwa solidarity forever bukan hanya tulisan belak,” ujar Rosyad.

Menurut keterangan Asep Supriatna selaku ketua FSPMI Kabupaten Bandung Barat,  sebelumnya FSPMI telah menyampaikan bahwa sebelum memutuskan untuk aksi kami sudah berusaha membuka ruang diskusi dengan cara mengirimkan surat permohonan perundingan dengan pihak perusahaan, namun ditolak.

Sehingga langkah berikutnya kami melaporkan hal pelanggaran tersebut ke pihak pengawasan ketenagakerjaan dan juga kepada disnaker bahkan bupati kabupaten Bandung Barat.

Namun sampai saat ini belum ada jalan penyelesaian. Sehingga kami pun berkoordinasi dengan DPW FSPMI jawa barat untuk melakukan aksi unjuk rasa. (DR)