Terjadi Kesepakatan Antara PUK SPEE FSPMI dan Manajemen PT. Indonesia Polymer Compound, Aksi Unjuk Rasa Dibatalkan

Bekasi, KPonline – KC FSPMI Bekasi membatalkan aksi unjuk rasa yang seyogyanya dilaksanakan sejak Senin, 13 Juni 2022 hingga Sabtu, 25 Juni 2022 di PT. Indonesia Polymer Compound yang beralamat di Kawasan EJIP Plot 6J-2 Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi.

Pembatalan dengan surat Nomor : 126/AL/KC FSPMI/Bks/VI/2022 tertanggal 10 Juni 2022 dilakukan karena telah terjadi kesepakatan antara PUK SPEE FSPMI dengan manajemen PT.Indonesia Polymer Compound pada hari Kamis, 9 Juni 2022 jam 21.10 WIB.

Ketua PC SPEE FSPMI Bekasi Slamet Bambang Waluyo mengatakan telah terjadi kesepakatan di internal PT. Indonesia Polymer Compound.

“Kekurangan upah 2022 sebesar Rp143.000 akan di bayarkan dan di rapel dari bulan Januari – Desember 2021 ditambah THR dan bonus sehingga total 14 bulan,” ungkap Slamet Bambang Waluyo.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk kenaikan upah 2022 juga telah di sepakati sebesar 4,5%, dan di bayarkan rapel dari bulan Januari – Mei 2022 dan THR dengan total 6 bulan upah.

“Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi mengucapkan selamat atas kesepakatan dan selesai upah 202i dan 2022 di PT.Indonesia Polymer compound, semoga kedepannya semakin baik, terima kasih juga kepada pimpinan perusahaan yang sudah beretikad baik menyelesaikan permasalahan ini, sehingga aksi unjuk rasa dibatalkan,” pungkasnya. (Yanto)