Tanggapi Rencana Aksi Unjuk Rasa, Polres Metro Bekasi Undang Rapat Aliansi Buruh Bekasi Melawan

Bekasi, KPonline – Kapolres Bekasi Kombespol Hendra Gunawan, pada Senin (22/6/2020) mengundang para pemangku kepentingan untuk rapat koordinasi terkait rencana aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) yang akan dilakukan besok (23/6) di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam rapat antara lain Kapolres dan jajarannya, Dinas Tenaga Kerja Kab. Bekasi, Dinas Kesehatan, Kodim 0509, Satpol PP dan Serikat Buruh Aliansi BBM.

Bacaan Lainnya

Rakor dibuka oleh Kapolres Metro Bekasi Kombespol. Hendra Gunawan. Ia memaparkan kondisi Kabupaten Bekasi di masa new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)/PSBB proporsional.

Disnaker Kabupaten Bekasi yang diwakili ibu Nur memaparkan isu yg diangkat dalam aksi besok terkait UMSK dan Omnibus Law, demikian juga Dinkes memaparkan tentang kondisi Pandemi Covid-19 Kabupaten Bekasi yang saat ini mulai membaik, juga tentang wabah DBD yang saat ini mulai menyerang warga Bekasi.

Aliansi BBM yang diwakili oleh Suparno memaparkan kenapa Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi BBM melakukan aksi besok.

“Sebenarnya buruh tidak mau aksi andai saja pemerintah patuh terhadap regulasi yang ada, pemerintahlah sebenarnya yang memulai,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris KC FSPMI Bekasi ini.

Setelah masing-masing perwakilan menyampaikan paparannya maka Kapolres memaklumi paparan konstruktif dari Aliansi BBM yang disampaikan Suparno.

Pihak Kapolres Bekasi memberikan lampu hijau untuk penyampaian aspirasi besok, asal dengan melaksanakan protokol kesehatan covid19.

“Aliansi BBM harus bertanggung jawab daripada pelaksanaan aksi tersebut, bila berhasil, akan jadi rule model penyampaian aspirasi. Karena, tidak bisa menahan hak, daripada penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” pungkasnya.

Senin sore (22/6), Kapolres akan berkoordinasi dengan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja agar aspirasi Aliansi BBM dapat terpenuhi.

Kapolres Bekasi akan meminta agar Bupati Bekasi segera :

1.Mengirimkan surat permohonan agar segera SK-kan UMSK Bekasi.

2. Bupati Bekasi melakukan ‘action’ daripada dampak covid19 terhadap buruh/pekerja dan akan membuat tim kecil dari semua elemen yang ada.

Kapolres memerintahkan Kabagops, Disnaker dan Aliansi BBM setengah kamar bahas teknis aksi penyampaian aspirasi tersebut.

Berdasarkan Surat Instruksi yang dikeluarkan KC FSPMI Kab/Kota Bekasi tanggal 18 Juni 2020, FSPMI yang juga tergabung dalam Aliansi BBM akan melakukan aksi unjuk rasa besok, Selasa (23/6/2020) yang akan dipusatkan di Kantor Pemda Kabupaten Bekasi.

Tidak hanya itu, besok aksi serupa juga akan dilakukan di Kantor Walikota Bekasi dengan tuntutan yang sama, yaitu segera SK-kan UMSK Bekasi tahun 2020. (Yanto)

Pos terkait