Tak Tanggung-Tanggung FSPMI Batam Usung 11 Isu Perjuangan

Batam, KPonline – Bertepatan hari Pahlawan, 10 November 2021 buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kota Batam kembali turun ke jalan. Aksi unjuk rasa nasional ini juga digelar diberbagai daerah seluruh Indonesia.

Di kota Batam, aksi unjuk rasa akan dipusatkan di kantor Walikota Batam, Batam Center. Berbeda dengan aksi unjuk rasa sebelumnya yang hanya mengusung 5 isu perjuangan, kali ini FSPMI Batam mengusung 11 isu perjuangan yang akan disuarakan.

Bacaan Lainnya

Berikut adalah 11 isu perjuangan FSPMI kota Batam;

1. Naikkan UMK/UMSK 2022 Sebesar 10%
2. Berlakukan UMSK 2021
3. Cabut Omnibus Law – UU Cipta Kerja
4. PKB Tanpa Omnibus Law
5. Buat Penambahan PHI di Kota Batam
6. Kontrol Harga Sembako
7. Evaluasi Pengawasan K3
8. Bebaskan PCR Untuk Yang Sudah Vaksin
9. Bebaskan Antigen Untuk Pencari Kerja
10. Segera Wujudkan Pembangunan BLK di Batam
11. Pekerjakan Kembali Zulkarnain (Schneider Batam)

Terkait banyaknya petisi aksi yang diusung dalam aksi unjuk rasa kali ini, ketua Konsulat Cabang FSPMI kota Batam, Yapet Ramon mengapresiasi terhadap pertanyaan yang masuk, mengapa banyak sekali tuntutan aksi yang diusung.

Menurutnya, serikat buruh memiliki tugas salah satunya yaitu memberikan perlindungan atau advokasi kepada anggota dan keluarganya, serta menanggapi isu-isu yang ada di masyarakat dimana buruh juga bagian dri masyarakat.

“FSPMI sebagai corong buruh, corong masyarakat perlu menyampaikan hal-hal yang menjadi isu di masyarakat. Kemudian, terkait pembebasan tes antigen untuk para pencari kerja karena pencari kerja saat ini adalah bagian dari keluarga buruh (anak-anak buruh).” Tegasnya

Pos terkait