Tak Kunjung Padam Niatan PUK SPAMK FSPMI CV DARAT Dalam Meraih PKB

Semarang, KPonline – Sepertinya jalan roda organisasi akan bergerak kembali. Geliat pergerakan dari Serikat Pekerja yang sempat tersendat di masa Pandemi Covid-19 mulai terasa. Hal tersebut terlihat di Kantor Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI Kab / Kota Semarang pada hari Sabtu (20/6/2020).

Setelah dari pagi menjelang sore dari PUK SPAMK FSPMI PT GS. Battery Semarang melakukan pendidikan bedah PKB, kini terlihat dari PUK SPAMK FSPMI CV.DARAT yang hadir di kantor Pimpinan Cabang untuk melakukan konsolidasi dengan perangkat PC terkait permasalahan yang hampir sama yaitu mengenai perundingan PKB.

Sudah hampir setahun lebih dari PUK SPAMK FSPMI CV DARAT mengajukan permintaan perundingan dengan pihak manajemen perusahaan terkait dengan PKB, namun sampai dengan sekarang perundingan tersebut belum ada tanda-tanda untuk dimulai dan itulah yang jadi alasan bagi mereka untuk berkonsolidasi dengan perangkat di atasnya.

Menurut keterangan yang dihimpun dari Ngatimin selaku Ketua PUK SPAMK FSPMI CV.DARAT hal tersebut sudah disampaikan kepada pihak manajemen akan tetapi dari manajemen akan mempelajari terlebih dahulu draft PKB yang sudah diserahkan oleh PUK.

“Sampai saat ini kami belum diajak berunding dengan manajemen, padahal dari terakhir kita bertemu katanya akan dipelajari dahulu oleh manajemen. Bahkan terlalu lamanya kita menunggu, sampai-sampai dari tim perunding ada yang resign sehingga kita perlu menyatukan lagi pemahaman kami tentang pasal-pasal yang akan dirundingkan.” jelasnya.

Sementara itu M.Abidin selaku Ketua PC SPAMK FSPMI Ķab/Kota Semarang yang berkenan hadir dalam konsolidasi tersebut menyarankan agar perundingan PKB tetap dilanjutkan dengan tim yang baru lagi.

“Saya sarankan dari PUK tetap harus melanjutkan perundingan, karena PKB ini sangatlah penting. Karena kesejahteraan dari anggota serikat pekerja dapat terlihat dari isi PKB yang telah disepakati. Untuk itu, satukan tim yang baru dan kita bahas lagi pasal-pasal yang akan dirundingkan.” ucapnya.

Dalam konsolidasi tersebut, tim perunding PKB yang baru akhirnya membahas kembali pasal-pasal  yang akan dirundingkan dengan manajemen. Sembari tetap akan meminta perundingan PKB dapat dijalankan, mengingat di perusahaan tempat mereka bekerja belum ada yang namanya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) apalagi Peraturan Perusahaan.

Itulah yang menjadi keinginan terbesar mereka dalam upaya mensejahterakan anggotanya melalui PKB. Dengan arahan dari Yohanes Sri Giyanto selaku Wakil Ketua Bidang PKB dan Pengupahan, mereka membahas pasal-pasal tersebut sampai dengan sore hari. (Ika S)