Tagih Janji Piagam Ki Hajar Dewantara, Honorer Kirim Surat Terbuka Untuk Jokowi

Jakarta,KPonline- Carut marutnya permasalahan pengangkatan tenaga honorer hingga kini masih belum terselesaikan.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Investigasi & Bank Data Pengurus Pusat Forum Honorer Kategori 2 (FHK2-PGRI), Riyanto Agung Subekti alias Itong mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan persoalan pengangkatan ini.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan dalam bentuk surat terbuka yang ditujukan kepada Jokowi.

Berikut isi surat tersebut:

SURAT TERBUKA BUAT PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA BAPAK IR. JOKO WIDODO

Kepada Yth :
Bapak Presiden Ir. Joko Widodo
di
ISTANA PRESIDEN

Assalamu’alaikum. War. Wab.

Salam Taklim dan Hormat Selalu

Semoga Keadaan Bapak Presiden Republik Indonesia selalu dalam lindungan Allah SWT.

Kami rakyat kecil yang tidak kenal dengan istilah Politik atau apapun istilahnya dalam ketatanegaraan, yang kami tahu dan kami inginkan hanyalah sebuah ‘KESEJAHTERAAN DAN KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA”

Katanya Bapak Presiden Kangen DI DEMO
Maka pada hari ini :
Selasa, 30 Oktober 2018
Kawan-kawan kami Honorer perwakilan seluruh Indonesia berbondong-bondong datang ke Jakarta dan berkumpul didepan Istana Negara guna menyampaikan aspirasi dan menagih janji.

Mungkin Bapak Presiden Ir. Joko Widodo LUPA dengan JANJI ini :

JANJI JOKOWI UNTUK GURU HONORER DAN TENAGA HONORER JIKA TERPILIH JADI RI-1
Pada Hari Senin 02 Jun 2014, 00:25 WIB

Selain menjanjikan kuota Mendikbud dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), capres Joko Widodo juga menjanjikan hal lain untuk pahlawan tanpa tanda jasa itu. Jokowi berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan guru honorer seandainya terpilih nanti.
“Kalau saya jadi presiden pengen rampungkan secepatnya (masalah guru honorer). Tapi harus ada kualifikasi,” kata Jokowi dalam acara Rapimnas PGRI, di Puri Agung Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014).

Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, sejauh ini sudah ada 5.900 guru bantu di Ibu Kota yang tak lagi bermasalah. Hal tersebut selesai setelah mengirimkan surat kepada Menteri Aparatur Negara 3 kali berturut turut.

“Guru honorer masih ada sekitar 12 ribu kalo nggak keliru, sedang diurus. Faktanya kita kekurangan guru. Masalahnya keputusan di Menpan bukan di Gubernur,” tutur Jokowi.

Pada peringatan hari pendidikan nasional 2 Mei yang lalu Jokowi menyatakan kualitas pendidikan harus secepat mungkin ditingkatkan melalui kurikulum dan kompetensi guru. Menurutnya peningkatan kompetensi guru harus merata, tak hanya untuk guru PNS tapi juga honorer.

“Oleh karena itu, kesejahteraan guru itu wajib, baik guru honorer maupun PNS,” ujarnya, di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/5) lalu.

Janji Berikutnya Yang tertuang dalam :

PIAGAM KI HAJAR DEWANTARA

Menolak Lupa : Inilah Piagam Ki Hajar Dewantara Yang Diteken Jokowi Diatas Materai Rp 6000

Janji Jokowi untuk guru honor tertuang dalam Piagam Ki Hajar Dewantara.

Sengaja kami paparkan disini berita dari sebuah media cetak yang sudah dibaca oleh seluruh lapisan masyarakat bahwa :
Persoalan Guru Honor dan Tenaga Honorer hingga kini nasibnya masih belum terselesaikan dan terkesan terabaikan.

Ribuan Guru Honorer dan Tenaga Honorer pun kembali mencoba untuk memperbaiki nasibnya dan menagih janji-janji Pemerintah khususnya Presiden Jokowi terkait nasib mereka.

Sebelumnya, dimasa kampanye lalu Presiden Jokowi sendiri pernah menjanjikan akan mengangkat Guru Honorer dan Tenaga Honorer yang memiliki masa kerja minimal 3 tahun. Presiden Jokowi menjanjikan Tenaga Honorer tersebut akan mendapat prioritas untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi kala itu menjanjikan demikian.

Menurut Jokowi Indonesia khususnya di daerah-daerah memang masih kekurangan tenaga pengajar atau guru. Atas dasar itulah Presiden Jokowi berjanji akan segera ‘mengurus’ dan menyelesaikan persoalan tersebut.

Tak hanya berjanji secara lisan, Jokowi bahkan menandatangani sebuah kontrak politik yang disebut sebagai Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara. Piagam Ki Hajar Dewantara bukan sekedar piagam sembarang piagam, piagam ini diteken Jokowi di atas materai seharga Rp 6000.

Secara hukum, piagam ini memiliki kekuatan Hukum tetap dan sah karena negara turut hadir di dalamnya yang terwakili dalam bentuk materai seharga Rp 6000. Penggunaan materai pun tentunya tidak bisa dianggap sepele, materai adalah sebagai bentuk kesungguhan atau kepatuhan dalam sebuah akad atau perjanjian.

Janji Jokowi Yang Tertuang Dalam Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara
Jika kita hendak berhutang ke Bank atau mengkredit kendaraan atau rumah, tentunya kita juga diminta untuk menyetujui segala sesuatu yang tertuang dalam kontrak atau perjanjian.

Dipastikan pula kita akan menandatanganinya dengan sebuah materai diatasnya untuk menjamin validasi dari kontrak tersebut.

Janji Jokowi :
Akan Sejahterakan Para Guru dan Tenaga Honorer lainnya.

Bagaimana jika kontrak yang telah kita teken diatas sebuah materai ini tiba-tiba kita langgar karena satu dan lain hal ? Tentunya akan ada konsekuensi yang harus kita terima sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku di negeri yang kita cintai.

Namun begitu, Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara sepertinya memberi gambaran bahwa fungsi materai tidak lagi memiliki kekuataan hukum yang kuat. Sebuah perjanjian atau kontrak diatas segel materai pun sepertinya kini tak lagi memiliki konsekuensi hukum yang mengikat.

Jika Janji yang sudah disampaikan kepada rakyat ini tidak DITEPATI atau DI INGKARI. Maka hal ini akan berdampak yang menimbulkan krisis kepercayaan terhadap si pembuat JANJI.

Lalu bagaimana dengan nasib Guru Honor dan Tenaga Honorer (K2) tersebut ?
Meski ada Piagam Perjuangan Ki Hajar Dewantara, tetapi nasib mereka sepertinya masih akan terkatung-katung dan tersia-sia hingga beberapa puluh tahun lamanya.

Jika DEMO HONORER hari ini didepan Istana Negara belum juga membuahkan hasil yang maksimal seperti yang diharapkan oleh seluruh Honorer Indonesia, maka jelas akan berdampak kekacauan, keributan dan mogok masal akan terjadi dimana-mana dan tentunya pelayanan publik diinstansi penerintah akan kalang kabut dan dunia pendidikan akan LUMPUH TOTAL

Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan dalam sebuah Surat Terbuka ini akan menjadikan harapkan khususnya Rakyat Honorer Indonesia segera mendapatkan KESEJAHTERAAN YANG LAYAK.

Atas perhatian Bapak kami sampaikan banyak terimakasih.

Wassalamu’alaikum. Wr. Wb.

Kami Rakyat Honorer Indonesia

ttd.

Riyanto Agung Subekti (Itong)

#CatatanPenting
PERJUANGAN INI TIDAK UNTUK GURU SAJA AKAN TETAPI UNTUK SELURUH HONORER INDONESIA

Sebagai informasi, Penuntasan masalah tenaga honorer tertuang dalam Piagam Ki Hajar Dewantara, salah satu janji Jokowi dalam kampanye pada pilpres 2014 lalu.

Pos terkait