Batam,KPonline – Kamis, 28 Maret 2019 aliansi buruh Kota Batam melakukan aksi damai di simpang panbil kawasan Mukakuning selain di Dompak
Aksi damai ini dilakukan untuk menagih janji Gubernur Kepulauan Riau untuk menandatangani SK UMSK Batam
Aksi Damai ini dilakukan dengan membentang spanduk di sepanjang simpang panbil mall
“Gubernur Kepri Segera Tetapkan Upah Minimum Sektoral Kota Batam Tahun 2019 Saat Ini Juga”
” Selama Gubernur belum menandatangani SK UMSK Kota Batam, maka aliansi akan terus melakukan aksi ” ucap salah satu anggota FSPMI yang biasa dipanggil dengan sebutan Beta
” Kami akan terus melakukan aksi hingga Gubernur menandatangani SK, ” lanjutnya
Gerimis yang mengguyur Kota Batam sore ini tak memadamkan semangat para buruh untuk terus melakukan aksi