Supri Izhar dan Jamkeswatch Bogor Selenggarakan Sosialisasi Jaminan Kesehatan

Bogor, KPonline – Relawan Jamkeswatch Bogor melaksanakan sosialisasi BPJS Kesehatan. Sosialisasi BPJS Kesehatan ini dilaksanakan di Aula Desa Gunung Putri Selatan, yang melibatkan kader-kader Posyandu Desa Gunung Putri Selatan, Jumat (26/10/2018).

Sejak pagi, kader-kader Posyandu Desa Gunung Putri Selatan yang didominasi oleh kaum ibu-ibu ini sudah berkumpul di Aula Desa Gunung Putri Selatan yang berlokasi di RT 02 RW 08.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pipih selaku Ketua kader-kader Posyandu Desa Gunung Putri Selatan mengapresiasi kesediaan dari Relawan Jamkeswatch Bogor untuk memberikan sosialisasi di wilayahnya.

“Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas kehadiran para Relawan Jamkeswatch Bogor. Semoga acara sosialisasi BPJS Kesehatan ini bisa bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat Desa Gunung Putri Selatan, disaat membutuhkan bantuan jika ada masalah dalam pelayan kesehatan,” kata Pipih dalam sambutannya.

Pemberian pemahaman tentang JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat) dan apa itu Jamkeswatch disampaikan langsung oleh Aden Artha Jaya selaku Bidang Pendidikan Jamkeswatch Bogor. Aden menjelaskan beberapa pengertian terkait hak-hak peserta dan kewajiban-kewajiban peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Sesi selanjutnya disampaikan oleh Supri Izhar selaku Pembina Jamkeswatch Bogor. Beliau menyampaikan pengertian apa itu Jamkeswatch dan apa saja yang dilakukan Relawan Jamkeswatch pada saat menerima aduan dari masyarakat.

Antusias para peserta sosialisasi yang mayoritas adalah kader-kader Posyandu Desa Gunung Putri Selatan ini, begitu bersemangat dalam menyimak dan memperhatikan hal-hal apa saja yang disampaikan dalam acara sosialisasi ini.

Dalam sesi tanya jawab dari para peserta sosialisasi ada beberapa pertanyaan yang yang di sampaikan oleh para peserta. Diantaranya adalah terkait masalah penolakan pasien saat berobat di salah satu fasilitas kesehatan swasta dan kejadiannya seringkali terjadi di ruang Unit Gawat Darurat.

Kasus biaya tambahan obat saat pasien pada saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan, pasien selalu diarahkan untuk membeli obat diluar rumah sakit. Alasan rumah sakit seringkali menyatakan bahwa, stok obat habis dan pasien harus membeli sendiri.

Satu hal yang cukup menarik adalah tentang aturan BPJS Kesehatan mrngenai rujukan online yang dirasa memberatkan pasien saat mendapatkan rujukan dari klinik dirujuk ke rumah sakit yang jaraknya sangat jauh.

Para peserta menyampaikan harapan besar kepada Relawan Jamkeswatch Bogor, agar Relawan Jamkeswatch Bogor dapat membantu masyarakat pada saat ada keluhan tentang pelayanan kesehatan.

Pos terkait