SPL FSPMI Morowali Lakukan Diskusi Perjuangan Upah Jelang Perundingan Tripartite

Morowali, KPonline – Semakin memantapkan langkah, PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali kembali melakukan pertemuan sebagai upaya memberikan penguatan kepada pengurus PUK SPL FSPMI di kawasan PT. IMIP tentang pentingnya perjuangan Upah Tahun ini pada Kamis, 13 Juli 2023 bertempat di Desa Bahomakmur Kecamatan Bahodopi Morowali.

Informasi yang diterima Koran Perdjoeangan meskipun diguyur hujan seharian, namun tidak membuat surut semangat para pengurus PUK SPL FSPMI yang ada di kawasan IMIP hadir dalam acara tersebut.

Pertemuan yang dilaksanakan dihadiri oleh ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Morowali, Muh. Zen Husen Alhasni, ST, pengurus PUK SPL FSPMI di kawasan PT. IMIP yang mengajukan perundingan upah tahun 2023 agar ada perubahan.

Pertemuan kali ini terlihat santai namun penuh keakraban pasalnya dikemas dengan selingan acara bakar jagung bersama sehingga membuat suasana hujan menjadi hangat dan penuh keakraban.

Selanjutnya pada pertemuan kali ini SPL FSPMI Kabupaten Morowali lebih fokus membahas tentang strategi dan evaluasi persiapan pelaksanaan perundingan Tripartite terkait upah layak tahun 2023.

Sebagaimana diketahui bahwa karyawan yang bekerja di kawasan industri PT. IMIP diberi kenaikan upah sebesar Rp.75.000, pada tahun ini.

“Kami lebih fokus pada pembahasan dan evaluasi persiapan perundingan Tripartite. Itu kita lakukan karena kenaikan upah yang kami terima saat ini nilainya sangat jauh dari ekspektasi dan harapan kami karena tingginya nilai Inflasi yang terjadi pada tahun 2023 ini,” kata Abdul Rahman.

Lebih lanjut ia menjelaskan naiknya harga BBM yang secara otomatis berdampak pada tarif dasar listrik, sewa kontrakan, juga naiknya harga sembilan bahan pokok.

“Yang terbaru, karena langka mengakibatkan naiknya harga tabung gas elpiji 3 kg mencapai harga kisaran Rp.100.000, gas elpiji merupakan kebutuhan pokok pekerja,” jelasnya selaku PAW Ketua PUK SPL FSPMI PT. ITSS.

Abdul Rahman menambahkan terkait kenaikan upah tahun ini bahwa upah saat ini adalah upah warisan UMSK yang ditetapkan sejak 3 tahun lalu pada tahun 2020.

“Artinya secara kasat mata, nilai uang Rp.100.000 pada tahun 2020 cukup tinggi, namun untuk saat ini hanya cukup untuk membeli gas elpiji 3 kg, untuk itu perlu ada perubahan kenaikan upah yang signifikan,” tambahnya.

Selain membahas penjuangan Upah pertemuan kali ini juga membahas tentang perkembangan organisasi terutama dalam hal perekrutan anggota baru agar berjalan lebih efektif dan evaluasi kegiatan advokasi serikat pekerja yang sedang berjalan.

Penulis : Abdul Rahman
Editor : Yanto