Gresik, KPonline – Acara penutupan Training Centre FSPMI Gresik dan juga sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang penggunaan plastik sekali pakai yang digelar di Rumah Buruh Gresik merupakan upaya penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk plastik terhadap lingkungan, pada Minggu, (2/2/2025).
Acara ini diselenggarakan oleh Imam Syaifuddin, anggota Dewan Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik, bersama dengan Nurul Fadlillah, dari Dinas Lingkungan Hidup. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai peraturan yang sudah berlaku serta memberikan pengetahuan tentang pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.
Pada acara tersebut, Nurul menjelaskan bahwa plastik yang selama ini digunakan sebagai kemasan produk sehari-hari memiliki dampak negatif bagi lingkungan dan juga bahaya mikroplastik yang dapat membahayakan manusia.“Plastik sekali pakai sulit terurai secara alami dan dapat mencemari lingkungan dalam jangka waktu yang sangat lama dan plastik yang terbuang ke laut bisa mengakibatkan kerusakan ekosistem laut dan membahayakan kehidupan laut serta mikroplastik yang terakumulasi dalam hewan laut dapat memasuki dalam rantai makanan dan mengganggu kesehatan manusia” ujarnya.
Para peserta diajak untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Salah satu langkah yang disarankan adalah dengan beralih dari penggunaan tas plastik ke tas kain, serta mengganti penggunaan botol plastik sekali pakai dengan botol tupperware yang lebih ramah lingkungan.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu langkah awal untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli dan berpartisipasi aktif dalam pengurangan penggunaan plastik, serta membantu pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan bebas dari sampah plastik.
(Luthfi)