Sosialisasi dan Konsolidasi PC SPAI FSPMI Bekasi Bahas Dampak Omnibus Law

Bekasi, KPonline – Berlokasi di sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Bekasi, Jumat (28/02/2020), Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bekasi mengadakan Konsolidasi dan Sosialisasi terkait dampak dari isi draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja, diikuti oleh para Ketua PUK SPAI FSPMI yang ada di wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi.

Agenda ini dibuka oleh Anang Widodo selaku tim bidang Organisasi dan Pendidikan PC SPAI FSPMI Bekasi “Berharap kawan – kawan semua untuk serius dalam mengikuti Agenda ini, harus paham apa itu Omnibus Law apa isi Omnibus Law dan dampak bagi pekerja maupun rakyat Indonesia” kata Anang dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan dengan bedah materi draft sandingan Omnibus Law dengan UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan oleh M. Nurfachroji selaku Tim Hukum dari KC FSPMI Bekasi.

“Intinya buruh harus paham betul apa itu Omnibus Law, kalau cuma di lihat sepintas atau kabar yang beredar kesannya buruh kurang peduli apalagi masyarakat awam, tapi kalau dipelajari lebih dalam, dan paham isinya menjadi petaka buat kita semua buruh dan rakyat. Yang pertama kena imbasnya adalah kita, aneka industri. Jalan satu – satunya harus ditolak dan dilawan,” ujarnya.

Agenda ini ditutup oleh ketua PC SPAI FSPMI Bekasi Maryanto. “Kepada Seluruh PUK untuk mensosialisasikan Omnibus Law keseluruhan rakyat Indonesia dan segera konsolidasikan anggota dan sosialisasikan Omnibus Law, bila perlu libatkan atau panggil perangkat PC SPAI FSPMI Bekasi untuk konsolidasi dampak Omnibus Law ini,” tutup Maryanto. (Ahmad)

Pos terkait