Ruang Bupati Bekasi hingga DPMD Digembok, Polisi Turun Tangan Usai Aksi Spontan Pendukung Calon Kades

Ruang Bupati Bekasi hingga DPMD Digembok, Polisi Turun Tangan Usai Aksi Spontan Pendukung Calon Kades

Bekasi, KPonline – Sejumlah orang menggembok ruang Bupati Bekasi hingga kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi pada Jumat (18/9/2026) sore. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh simpatisan bakal calon kepala desa yang tidak lolos dalam proses seleksi.

Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, Pasca kejadian tersebut jajaran Polres Metro Bekasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Sabtu (19/9/2026), meski hingga saat itu belum ada laporan resmi yang diterima kepolisian.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons proaktif kepolisian terhadap kejadian penyegelan fasilitas pemerintahan.

“Kami lebih proaktif terkait kejadian penyegelan kantor pada Jumat (18/9) sore kemarin. Kita sudah olah TKP duluan meski belum ada laporan yang masuk,” kata Andi Oddang di Cikarang, Sabtu (19/9/2026).

Setibanya di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, petugas kepolisian juga membuka segel berupa rantai dan gembok yang terpasang di sejumlah ruangan.

Hingga kini belum diketahui secara pasti latar belakang aksi tersebut. Namun, aksi diduga berkaitan dengan kekecewaan terhadap hasil seleksi bakal calon kepala desa yang tidak masuk lima besar. Sebagian pihak disebut meminta agar pelaksanaan pemilihan ditunda atau calon yang tidak lolos tetap diberi kesempatan mengikuti pemilihan.

Polisi masih menunggu laporan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun dinas terkait untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Untuk sementara, kejadian tersebut dikategorikan sebagai aksi spontanitas.

“Untuk antisipasi, kita tetap menunggu nantinya ada laporan dari pemerintah daerah maupun dinas terkait. Sementara ini, aksi itu masih dianggap spontanitas ya,” ujar Andi.

Menurutnya, kepolisian sebelumnya telah melakukan pendekatan dan komunikasi dengan para bakal calon kepala desa. Bahkan, sebagian calon yang tidak lolos disebut telah bergabung dan mendukung calon lainnya.

Karena itu, kepolisian menduga aksi penyegelan dilakukan secara spontan oleh simpatisan sebagai bentuk luapan kekecewaan terhadap hasil seleksi.

Andi menegaskan, pihak yang keberatan terhadap hasil seleksi seharusnya menggunakan mekanisme pengaduan dan jalur hukum yang telah disediakan, bukan melakukan penyegelan terhadap kantor pemerintahan.

“Dia ini tidak terima dan masih berupaya agar calonnya tetap bisa tampil. Seharusnya bukan dengan cara menyegel kantor seperti itu, gunakan mekanisme pengaduan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Meski demikian, kepolisian tetap membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi.

“Tapi kita tetap membuka ruang untuk yang dirugikan melaporkan ke polisi,” pungkasnya.

Aksi penyegelan ini menjadi perhatian karena berlangsung menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bekasi yang akan digelar di sejumlah desa.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga situasi keamanan serta kondusivitas masyarakat.