Solidarity Forever Bukan Sekedar Slogan

Bandung, KPonline – Bertempat di kantor Konsulat Cabang (KC) Kabupaten Bandung Barat (KBB), diselenggarakan rapat koordinasi gabungan antara SP/SB yang tergabung dalam FSPMI pada hari Sabtu 8 Desember 2018.

Adapun agenda rapat yang di bahas adalah terkait isu isu perjuangan buruh serta agenda agenda pergerakan terhadap kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak pro buruh.

Bacaan Lainnya

Agenda terdekat adalah tentang aksi solidaritas di KBB terkait berbagai pelanggaran yang di lakukan PT. SCI.

Aksi akan diselenggarakan pada hari senin sampai hari jumat 10 Desember 2018 sampai dengan tanggal 15 Desember 2018.

“Aksi hari senin nanti adalah aksi besar besaran di mana setiap PUK harus memaksimal kan peserta aksi pada hari senin besok,” ujar Yana dalam pembukaan rapat sekaligus wakil dari ketua Pimpinan Cabang SPL FSPMI Bandung Raya.

Agenda selanjutnya di bahas masalah Agenda Rakor Nasional yang akan di adakan pada hari Senin tanggal 17 Desember 2018 di Sentul, Bogor Jawa Barat. Rakor Nasional yang di adakan di Sentul Bogot Jawa Barat nanti akan membahas terkait isu isu perburuhan yaitu masalah PP 78/2015, Outsourching, pemagangan, dan jaminan pensiun bagi buruh.

Hadir pula Jujun Juansah selaku Ketua Konsulat Cabang (KC).

“Perjuangan kita tidak akan pernah berhenti karna perkerjaan pekerjaan FSPMI ke depan akan semakin berat misalnya,akan adanya tekanan dari perusahaan, pengrekrutan anggota baru PUK dan tentunya perjuangan upah khususnya UMSK,” ujarnya.

Terkait aksi solidaritas yang akan di gelar pada hari Senin sampai hari jumat Jujun Juansah menegaskan semua peserta aksi harus menunjukan keberanian dwlam membangun solidaritas.

Dimana bagian tubuh yang sakit tentunya akan dirasakan oleh semua bagian tubuh itu pun seperti hal nya dalam slogan solidarity forever.

Kaum buruh yang termajinalkan dimana setiap aksi media seolah olah tidak tertarik oleh pergerakan buruh artinya media nasional sudah di kuasai rezim negara ini.

Mengapa kaum buruh harus berjuang? Kaum buruh harus bersatu dan berjuang karna kaum buruh adalah kaum pertama yang berjuang memerdekakan negeri ini.

Jangan takut, hak hak buruh di atur dalam UUD 45 pasal 27 ayat 2 di mana buruh harus mendapatkan pekerjaan yang layak .

Tapi kenyataan nya buruh masih tertindas seperti karyawan di PT SCI yang berada di Bandung Barat ini,.padahal mereka lah yang memajukan perusahaan dan perekonomian Indonesia.

Buruh lah yang menjadikan negara Indonesia dari negara terjajah menjadi negara “Middle income”.

Miris memang, buruh tetap makan keringat, sementara kekayaan hanya di nikmati segelintir orang orang kaya. (Zenk-Bandung)

Pos terkait